Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Dampak Boikot Produk Israel ke Indonesia | Mendag Izinkan TikTok Duet dengan Tokopedia

Kompas.com - 08/12/2023, 05:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

Hal ini dilakukan usai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi adanya fraud pada periode 2018 - 2019 yang terjadi di entitas bisnis di bawah anak usaha SMGR (cucu Perusahaan).

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, pihaknya telah menempuh langkah-langkah secara internal dalam bentuk audit investigasi, serta proses hukum untuk menindak lanjuti kasus tersebut telah dilakukan sejak akhir tahun 2019.

“SMGR juga telah memeriksa jajaran manajemen entitas terkait dan memberikan sanksi berupa pemberhentian dari jabatan,” kata Vita dalam siaran pers, Kamis (7/12/2023).

Vita mengatakan, hingga saat ini, proses hukum masih berlanjut dan SMGR terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penyelesaian kasus tersebut.

Selengkapnya klik di sini.

4. Mendag Blak-blakan Alasan Izinkan TikTok Duet dengan Tokopedia

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebutkan, pihaknya mengizinkan TikTok untuk menjalin kerja sama dengan pemain lokal di Indonesia. Pernyataannya itu merespons informasi bahwa TikTok berencana menggandeng perusahaan niaga elektronik (e-commerce) Tokopedia milik GoTo.

“Boleh. Kalau kerja sama dengan yang lokal bisa,” kata Zulkifli Hasan saat ditemui usai kegiatan peluncuran Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030 di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (7/12/2023).

Menurut dia, hingga sejauh ini belum ada izin yang diajukan oleh pihak TikTok terkait pelaksanaan e-commerce, sehingga tidak ada perizinan yang diurus oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Namun, ia menggarisbawahi bahwa perizinan yang bisa dilakukan oleh TikTok adalah berupa skema kerja sama, bukan perizinan baru. “Kalau sebagai izin baru tidak boleh. Tapi, kalau kerja sama dengan lokal, boleh,” tambah dia.

Selengkapnya klik di sini.

5. Mulai 1 Januari 2024, Penjualan Kartu Multi Trip MRT Jakarta Disetop

PT MRT Jakarta (Perseroda) tidak lagi menjual Kartu Jelajah Berganda/Multi Trip Ticket (MTT) mulai 1 Januari 2024.

"Hal ini sejalan dengan rencana PT MRT Jakarta dalam memulai era pembayaran digital yang akan memberikan nilai tambah bagi para pelanggan setia MRT Jakarta," tulis akun X MRT Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Kendati demikian, kartu MTT MRT Jakarta yang sudah ada masih dapat digunakan sebagai metode pembayaran untuk naik MRT Jakarta hingga 31 Oktober 2024

Selain itu MTT MRT Jakarta yang sudah ada juga masih dapat diisi saldonya melalui loket ataupun Ticket Vending Machine yang ada di Stasiun MRT Jakarta.

Bagi pemilik kartu MTT MRT Jakarta yang ingin mengambil saldo kartu menjadi uang tunai, dapat datang ke loket yang ada di Stasiun MRT Jakarta untuk dilakukan refund sesuai dengan nominal saldo yang terdapat di dalam kartu.

Selengkapnya klik di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com