Aksi boikot produk Israel semakin ramai dilakukan di dalam negeri. Bagaimana dampaknya terhadap ekonomi Indonesia?
Direktur Segara Institut Pieter Abdullah Redjalam menilai, aksi tersebut bisa berdampak besar pada kelangsungan usaha dan bisnis perusahaan di tanah air. Apalagi, jika perusahaan tersebut mempekerjakan tenaga kerja Indonesia dan menggunakan bahan baku dari dalam negeri.
“Yang jelas, pemerintah punya kewajiban untuk melindungi semua unit usaha di Indonesia, karena mereka kan bayar pajak,” kata Pieter di Jakarta, Selasa (5/12/2023).
“Pemerintah harus memberikan perlindungan juga kepada mereka yang produknya diboikot,” tambahnya.
Menurut Pieter, langkah boikot tentu harus dipikirkan dampaknya, mengingat hal tersebut berpotensi menimbulkan badai PHK pada perusahaan-perusahaan yang terpengaruh. Hal ini, tentu butuh peran pemerintah memberikan arahan mengenai aksi boikot yang akan mengganggu iklim bisnis kedepannya.
“Pemerintah harus mengeluarkan arahan yang jelas atau daftar (produk) yang diboikot apa saja. Kalau tidak begitu, akan keluar daftar gelap yang berujung pada persaingan usaha tidak sehat,” lanjut dia.
Selengkapnya klik di sini.
Dalam 10 tahun hingga 20 tahun mendatang, semua industri perbankan "diramalkan" sudah menggunakan teknologi digital. Hal ini terjadi lantaran pergeseran industri perbakan terus terjadi. Hal itu disampaikan Direktur Segara Institute Piter Abdullah Redjalam di Jakarta, Selasa (5/12/2023) lalu.
"Bank digital akan terus meningkat baik layanannya dan maupun jumlahnya,” kata Piter.
“Pada kurun waktu tertentu, 10 sampai 20 tahun lagi, kita tidak akan mengenal lagi yang namanya bank digital, karena semua bank sudah menjadi bank digital saat itu,” lanjut dia.
Saat ini pun, mulai banyak bank yang mengembangkan layanan dan beralih ke model bisnis digital.
Sebagian besar bank biasanya menggunakan anak usahanya atau bank kecil yang kemudian berkembang jadi bank digital.
"Saat ini pengembangan dan pendirian bank digital terus berlangsung dan merupakan tahap awal persaingan bank di era digital," kata Piter.
Selengkapnya klik di sini.
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) menegaskan komitmennya untuk menjalankan kegiatan bisnis sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dan menjunjung tinggi asas kepatuhan hukum, etika, dan integritas.