Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar UMK Kota Bandung 2024 dan 26 Daerah Lain di Jawa Barat

Kompas.com - 10/12/2023, 19:10 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024. 

Penetapan UMK 2024 Jawa Barat tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024.

Dalam keputusan tersebut, UMK Kota Bandung 2024 ditetapkan sebesar Rp 4.209.309. Angka ini naik 3,97 persen atau Rp 160.846,31 dari nominal UMK Kota Bandung tahun sebelumnya, yakni Rp 4.048.462,69.

Baca juga: Cek Promo 12.12 KAI, Beli Tiket Kereta Api Dapat Diskon 20 Persen

Kemudian, UMK 2024 Kabupaten Bandung Barat ditetapkan Rp 3.508.677, naik 0,80 persen atau Rp 27.881,60 dari tahun 2023.

Sedangkan UMK 2024 Kabupaten Bandung ditetapkan Rp 3.527.967, naik 1,02 persen atau Rp 35.501,01 dari nominal tahun sebelumnya.

Adapun nilai UMK tertinggi di Jawa Barat tahun 2024 adalah Kota Bekasi yang ditetapkan sebesar Rp 5.343.430) UMK 2024 Kota Bekasi ini naik 3,59 persen atau Rp 185.181,80 dibandingkan tahun 2023.

Baca juga: Cara Transfer BSI ke BRI, BCA, BNI, dan Mandiri via BI Fast

Sementara itu, UMK 2024 tertinggi Jawa Barat yang kedua adalah Kabupaten Karawang. UMK 2024 Karawang Rp 5.257.834, naik 1,58 persen atau Rp 81.654,93 dibanding tahun 2023.

Lalu, UMK 2024 tertinggi Jawa Barat yang ketiga adalah Kabupaten Bekasi. UMK 2024 Kabupaten bekasi Rp 5.219.263, naik 1,59 persen atau Rp 81.687,56 dibandingkan nominal tahun 2023.

Daftar UMK 2024 Jawa Barat

Berikut daftar UMK 2024 di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat:

  1. Kota Bekasi: Rp 5.343.430, naik Rp 185.181,80 (3,59 persen).
  2. Kabupaten Karawang: Rp 5.257.834, naik Rp 81.654,93 (1,58 persen).
  3. Kabupaten Bekasi: Rp 5.219.263, naik Rp 81.687,56 (1,59 persen).
  4. Kabupaten Purwakarta: Rp 4.499.768, naik Rp 35.092,98 (0,79 persen).
  5. Kabupaten Subang: Rp 3.294.485, naik 20.674,40 (0,63 persen).
  6. Kota Depok: Rp 4.878.612, naik Rp 184.118,30 (3,92 persen).
  7. Kota Bogor: Rp 4.813.988, naik 174.558,61 (3,76 persen).
  8. Kabupaten Bogor: Rp 4.579.541, naik Rp 59.328,75 (1,31 persen).
  9. Kabupaten Sukabumi: Rp 3.384.491, naik Rp 32.607,81 (0,97 persen).
  10. Kabupaten Cianjur: Rp 2.915.102, naik Rp 21.872,90 (0,76 persen).
  11. Kota Sukabumi: Rp 2.834.399, naik Rp 86.624,14 (3,15 persen).
  12. Kota Bandung: Rp 4.209.309, naik Rp 160.846,31 (3,97 persen).
  13. Kota Cimahi: Rp 3.627.880, naik Rp 113.786,75 (3,24 persen).
  14. Kabupaten Bandung Barat: Rp 3.508.677, naik Rp 27.881,60 (0,80 persen).
  15. Kabupaten Sumedang: Rp 3.504.308, naik Rp 33.173,90 (0,96 persen).
  16. Kabupaten Bandung: Rp 3.527.967, naik Rp 35.501,01 (1,02 persen).
  17. Kabupaten Indramayu: Rp 2.623.697, naik Rp 81.700,28 (3,21 persen).
  18. Kota Cirebon: Rp 2.533.038, naik Rp 76.521,40 (3,12 persen).
  19. Kabupaten Cirebon: Rp 2.517.730, naik 86.949,17 (3,58 persen).
  20. Kabupaten Majalengka: Rp 2.257.871, naik 77.268,10 (3,54 persen).
  21. Kabupaten Kuningan: Rp 2.074.666, naik Rp 63.931,70 (3,18 persen).
  22. Kota Tasikmalaya: Rp 2.630.951, naik Rp 97.609,98 (3,85 persen).
  23. Kabupaten Tasikmalaya: Rp 2.535.204, naik 35.249,87 (1,41 persen).
  24. Kabupaten Garut: Rp 2.186.437, naik 69.118,69 (3,26 persen).
  25. Kabupaten Ciamis: Rp 2.089.464, naik 67.806,58 (3,35 persen).
  26. Kabupaten Pangandaran: Rp 2.086.126, naik 67.737,00 (3,36 persen).
  27. Kota Banjar: Rp 2.070.192, naik Rp 72.072,95 (3,61 persen).

Baca juga: 10 Saham Paling Cuan Pekan Ini, Ada Dua Emiten Prajogo Pangestu hingga Kimia Farma

Demikian informasi seputar daftar UMK Kota Bandung 2024 serta 26 Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com