Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Cucun Ahmad Syamsurijal
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI

Serius Membantu Usaha Generasi Milenial dan Z

Kompas.com - 12/12/2023, 08:26 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Terdapat beberapa masalah krusial usaha rintisan yang sebenarnya belum terjawab di dalam skema bantuan pemerintah tersebut.

Permasalahan krusial pertama terkait validitas data. Sejauh ini pemerintah belum memiliki data valid terkait berapa jumlah UMKM, termasuk di dalamnya usaha-usaha rintisan.

Menurut catatan pemerintah, saat ini terdapat 60 juta UMKM yang di dalamnya terdapat usaha rintisan. Dari jumlah tersebut 23 juta di antaranya belum bankable.

Namun sejauh ini pemerintah belum memiliki data akurat terkait sebaran dan mitigasi usaha rintisan dan UMKM tersebut, mana yang perlu dibantu dan mana yang bisa ditangguhkan.

Sektor UMKM apa saja yang menjadi sektor kunci dan menjadi prioritas pembangunan ekonomi Indonesia.

Belum adanya data valid terkait jumlah dan kondisi riil ini, maka besar kemungkinan penyaluran bantuan dan program pemerintah berdasarkan skema yang selama ini menjadi andalan pemerintah.

Oleh karena itu, dapat dipahami jika bantuan program pemerintah selama ini tidak pernah efektif.

Padahal di sisi lain, untuk memulihkan kondisi ekonomi nasional pemerintah memiliki anggaran yang sangat terbatas.

Total anggaran pemerintah dalam APBN sangat terbatas karena pemerintah harus melakukan berbagai pengeluaran rutin yang sulit ditangguhkan.

Setiap tahun pemerintah harus membayar bunga utang yang jumlahnya bisa mencapai lebih dari 15 persen total belanja pemerintah dalam APBN.

Pemerintah juga harus melakukan pengeluaran untuk pengeluaran mandatori (mandatory spending), yaitu dana untuk pendidikan yang jumlahnya 20 persen dari jumlah total belanja pemerintah.

Di samping tersandera berbagai regulasi, alokasi bantuan usaha rintisan dan UMKM yang dianggarkan pemerintah dalam APBN sangat kecil.

Bantuan modal yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga jika digabungkan tidak lebih dari Rp 2 triliun. Anggaran ini memang masih jauh dari kata ideal.

Oleh karena itu, efektivitas anggaran belanja negara untuk membantu UMKM dan usaha rintisan harus benar-benar diperhatikan.

Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) sebagai pemegang kebijakan moneter, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus serius dan bersatu padu membantu UMKM dan usaha rintisan untuk dapat memberikan kontribusi signifikan dalam perkembangan ekonomi Indonesia.

Program bantuan UMKM dan usaha rintisan

Langkah pemerintah melalui berbagai skema bantuan dan program pengembangan UMKM dan usaha rintisan perlu diapresiasi.

Namun program tersebut belum cukup untuk menjawab dan mengeluarkan UMKM dan usaha rintisan dari permasalahan riil yang selama ini menjangkit kinerja mereka.

Setidaknya terdapat empat masalah utama yang selama ini menjadi faktor penghambat perkembangan UMKM dan usaha rintisan selama ini.

Keempat masalah tersebut adalah terbatasnya akses pasar terutama pasar ekspor, tingkat daya saing rendah yang disebabkan oleh tingginya biaya logistik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com