Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Tengah Tren Kenaikan Klaim, OJK Imbau Masyarakat Punya Asuransi Kesehatan

Kompas.com - 13/12/2023, 06:15 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah tren klaim asuransi kesehatan yang terus meningkat, masyarakat diharapkan mempertimbangkan untuk memiliki asuransi kesehatan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menuturkan, dengan adanya proteksi asuransi, masyarakat dapat melakukan pengelolaan risiko secara lebih optimal.

"(Caranya) melalui pembayaran premi asuransi untuk mengantisipasi potensi kerugian di masa depan," kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (12/12/2023).

Baca juga: Sederet Jamu OJK untuk Tekan Klaim Asuransi Kesehatan yang Terus Melonjak

Ilustrasi asuransi kesehatanDok. Shutterstock/ Monster Ztudio Ilustrasi asuransi kesehatan
Pasalnya, ia menambahkan, risiko yang terjadi di masa depan penuh dengan ketidakpastian baik dari segi waktu maupun nilai kerugiannya.

"Oleh karena itu, keberadaan asuransi dapat menghadirkan peace of mind (ketenangan batin) bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya, baik individu maupun aktivitas bisnis," imbuh Ogi.

Menurut Ogi, hal tersebut juga berlaku sama pada produk asuransi kesehatan.

Produk tersebut akan membantu masyarakat dalam mengantisipasi risiko keuangan akibat munculnya kebutuhan biaya pengobatan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Baca juga: Menimbang Manfaat Asuransi Kesehatan di Tengah Mahalnya Biaya Medis

Sebelumnya, Ogi juga berpesan agar masyarakat juga memperhatikan kesesuaian antara spesifikasi produk asuransi yang akan dibeli dengan kebutuhan dan kemampuan keuangannya.

Untuk produk asuransi yang mengandung manfaat tabungan atau investasi, Ogi berpesan pemegang polis tidak mengharapkan imbal hasil (return) yang berlebihan dibandingkan dengan return dari produk jasa keuangan lain.

"Seperti misalnya return yang ditawarkan oleh produk deposito dari sektor industri perbankan," imbuh dia.

Ilustrasi asuransi. SHUTTERSTOCK/THODONAL88 Ilustrasi asuransi.

Lebih lanjut, ia juga mengimbau masyarakat turut memperhatikan tingkat kesehatan keuangan perusahaan asuransi yang tercermin dari jenis aset perusahaan, total nilai kewajiban, dan rasio kesehatan keuangan (risk-based capital/RBC).

Baca juga: Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak, Pengamat: Masih Terpengaruh Pandemi Covid-19

"Yang di-publish secara berkala di website perusahaan," tutup dia.

Sebagai informasi, data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan, klaim asuransi kesehatan mencapai Rp 15,24 triliun pada kuartal III-2023.

Angka tersebut tumbuh 32,9 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Pada kuartal III-2022, klaim asuransi kesehatan tercatat Rp 11,47 triliun. Nilai itu tumbuh 35,1 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 8,49 triliun.

Baca juga: Pentingnya Asuransi Kesehatan di Tengah Tren Inflasi Kesehatan yang Tinggi

Dengan demikian, klaim kesehatan hampir tumbuh dua kali lipat sejak 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com