Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Pemerintah Nyaris Rp 8.000 Triliun, Kemenkeu Sebut Masih Aman Terkendali

Kompas.com - 15/12/2023, 13:11 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai utang pemerintah kian meningkat, dan hampir menembus level Rp 8.000 triliun sampai dengan akhir Oktober 2023. Meskipun demikian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim, posisi utang pemerintah masih terjaga dan aman.

Terjaganya posisi utang pemerintah dinilai tercermin dari tingginya porsi surat berharga (SBN) terhadap total utang. Berdasarkan data Kemenkeu, nilai utang pemerintah sebesar Rp 7.950,2 triliun sampai dengan akhir Oktober, dengan porsi SBN mencapai 88,66 persen dari total utang.

"Karenanya, pinjaman pemerintah bisa dikatakan cukup aman dan terkendali," kata Direktur Pinjaman dan Hibah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kemenkeu, Dian Lestari, dalam keterangannya, dikutip Jumat (15/12/2023).

Baca juga: Berapa Anggaran untuk Penjaminan Utang Kereta Cepat? Ini Kata Dirut PT PII

Selain itu, terjaganya utang pemerintah juga terefleksikan dari data rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB). Meskipun nilainya meningkat, rasio utang pemerintah terhadap PDB justru menurun secara bulanan menjadi 37,68 persen.

"Ini jauh di bawah batas rasio utang yang diperbolehkan UU No. 1/2003, yaitu 60 persen dari PDB. Utang kita juga telah turun bila dibanding posisi Desember 2022 yang mencapai 39,70 persen," tutur Dian.

Terjaganya rasio utang terhadap PDB itu dinilai sebagai hasil dari langkah pemerintah memanfaatkan pembiayaan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi. Dian bilang, pinjaman yang diterima pemerintah, baik dari dalam maupun luar negeri, telah memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Baca juga: Waspada Terlilit Utang Kartu Kredit, Ini Cara Menghindarinya

"Kita selalu pastikan bahwa pinjaman itu memberikan manfaat bagi Indonesia, sehingga pembiayaannya dari pinjaman itu mendorong produktivitas atau memberikan multiplier effect yang manfaat ekonominya melebihi cost yang dikeluarkan," katanya.

Ia mencontohkan beberapa proyek yang dibiayai dari pinjaman, dan telah memberikan dampak luas bagi masyarakat. Di antaranya, pembangunan jalan tol Cisumdawu, jalan tol Medan-Kualanamu, jalan tol Solo-Kertosono, pembangunan Pelabuhan Patimban, MRT Jakarta, PLTA Asahan III, RSAU Sutomo Pontianak, dan Pamsimas II.

"Sebagai contoh, pembangunan jalan tol itu dapat memperkuat konektivitas antar daerah sehingga akan mempercepat jalur distribusi. Hal ini akan merangsang pertumbuhan perekonomian di daerah-daerah sekitarnya," ujarnya.

Baca juga: Melihat Komposisi Utang Pemerintah yang Mendekati Rp 8.000 Triliun

Lebih lanjut Dian menyebutkan, pinjaman memang dibutuhkan, karena pemerintah tengah menerapkan APBN yang ekspansif untuk meniti jalan menuju negara maju. Sehingga ada ruang defisit yang harus ditutup melalui strategi pembiayaan.

Oleh karenanya, Kemenkeu menerapkan standar yang ketat untuk setiap pinjaman, terutama pinjaman dari luar negeri. Untuk hal ini, perlu dibedakan ada dua jenis pinjaman luar negeri, yaitu pinjaman tunai dan pinjaman kegiatan.

"Untuk pinjaman tunai, kami selalu mengutamakan sumber dari pemberi pinjaman bilateral atau multilateral, memperhatikan tingkat bunga dan masa tenornya," ucap Dian.

Baca juga: Utang Pemerintah Kini Rp 7.950 Triliun

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com