KOMPAS.com - Utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengalami kenaikan. Dikutip dari laman APBN KiTa Kementerian Keuangan terbaru atau per 31 Oktober 2023, utang pemerintah sudah menembus Rp 7.950,52 triliun
Utang ini mengalami kenaikan dibandingkan pada akhir September lalu yang berada di level Rp 7.891,61 triliun.
Utang pemerintah memang bertambah cukup signifikan sejak beberapa tahun terakhir. Sejak awal tahun 2022, utang pemerintah di era Presiden Jokowi sempat mencatat rekor, dengan menembus Rp 7.000 triliun.
Sebagai contoh, pada akhir tahun 2014 atau saat transisi pemerintahan dari Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono ke Jokowi, utang pemerintah tercatat sebesar Rp 2.608,78 triliun.
Baca juga: Jokowi Pangkas Penarikan Utang Pemerintah Jadi Rp 421,21 Triliun
Artinya, sejak menjabat di awal periode pertama Presiden Jokowi hingga sekarang, utang pemerintah sudah mengalami kenaikan lebih dua kali lipatnya.
Dengan bertambahnya utang pemerintah, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) juga terus berubah. Pada akhir November 2023, rasio utang terhadap PDB adalah 37,68 persen.
Sesuai Undang-undang Keuangan Negara, rasio utang terhadap PDB yang harus dijaga dan tidak boleh melebihi batas, yakni tidak boleh lebih dari 60 persen.
Saat ini, Rasio utang Indonesia terhadap PDB berada di kisaran 30-40 persen yang diklaim pemerintah masih dalam batas wajar dan aman.
Baca juga: Cadangan Devisa RI Turun Lagi, buat Bayar Utang Pemerintah dan Stabilkan Rupiah
Utang pemerintah Indonesia paling besar dikontribusi dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), dengan rincian SBN domestik yakni sebesar Rp 5.677,55 triliun dan SBN dalam bentuk valutas asing (valas) Rp 1.371,35 triliun.
Baik SBN domestik maupun vakas, masing-masing terbagi menjadi dua, yakni dalam Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Utang pemerintah lainnya bersumber dari pinjaman yakni sebesar Rp 901,62 triliun meliputi pinjaman dalam negeri sebesar Rp 29,52 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 872,09 triliun.
Apabila dirinci lagi, pinjaman luar negeri itu terdiri dari pinjaman bilateral Rp 269,92 triliun, pinjaman multilateral Rp 533,42 triliun, dan commercial banks Rp 68,76 triliun.
Baca juga: Utang Pemerintah Kembali Naik, Kini Jadi Rp 7.891 Triliun
Berikut catatan total utang pemerintah sepanjang tahun 2014-2022 dirangkum dari data APBN KiTa Kementerian Keuangan dan Litbang Harian Kompas: