Praktik pengerukan pasir dan ekspornya dapat mengancam ketahanan nasional dari berbagai aspek.
Pengerukan pasir laut berpotensi merusak ekosistem laut dan pesisir, yang memiliki peran penting dalam mencegah abrasi, melindungi mangrove, dan menjaga garis pantai dari banjir serta intrusi air laut.
Penambangan pasir laut yang tidak terkendali dapat mengakibatkan kerusakan pada sumber daya perikanan dan mengurangi produktivitas ekosistem perairan yang terkait dengan pasir laut.
Dampak negatif ini juga akan dirasakan oleh masyarakat nelayan atau penduduk pesisir, karena wilayah penangkapan ikan mereka akan terganggu, mengurangi secara signifikan pendapatan yang diperoleh dari penangkapan ikan di area tersebut.
Ekspor pasir laut ke Singapura juga dikhawatirkan dapat digunakan untuk perluasan wilayah daratan negara tersebut, yang berpotensi memengaruhi batas wilayah antara Singapura dan Indonesia.
Potensi konflik Pertahanan dan Keamanan dapat muncul, tidak hanya terbatas pada hubungan bilateral antara kedua negara, tetapi juga dapat melibatkan Negara ASEAN lainnya yang berbatasan dengan Singapura.
Bersambung, baca artikel selanjutnya: Menuju 2024: Membangun Masa Depan Maritim Indonesia (Bagian II - Habis)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.