Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tax Ratio" RI Turun Jadi 10,21 Persen pada 2023, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 03/01/2024, 13:30 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, rasio perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio sebesar 10,21 persen pada 2023. Angka tax ratio tersebut didapat seiring dengan penerimaan perpajakan yang masih tumbuh sebesar 5,9 persen menjadi Rp 2.155,4 triliun sepanjang tahun lalu.

"Kalau kita lihat, dari sisi tax ratio-nya, rasio perpajakan terhadap GDP kita 10,21 persen. Dalam hal ini realisasi sementara," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers Realisasi APBN 2023, Selasa (2/1/2024).

Meskipun masih berada di level double digit, tax ratio mengalami penurunan dibanding tahun 2022. Tercatat pada 2022, tax ratio RI sebesar 10,39 persen.

Baca juga: Rizal Ramli Meninggal Dunia, Sri Mulyani: Selamat Beristirahat di Sisi Terbaik Allah SWT, Bapak

Koreksi tax ratio itu disebabkan oleh adanya program pengungkapan sukarela (PPS) pada 2022 yang tidak berulang pada 2023. Kemenkeu mencatat, tanpa adanya PPS, tax ratio pada 2022 sebesar 10,08 persen.

Sri Mulyani menilai, kinerja perpajakan RI sepanjang tahun lalu positif. Pasalnya, di tengah tren penurunan harga komoditas global, kinerja penerimaan pajak masih mampu melanjutkan tren pertumbuhan sejak 2021.

"Ini berarti tidak hanya dari komoditas, namun juga basis pajak diperluas, kemudian berbagai macam effort yang dilakukan seperti peningkatan pengawasan dilakukan," katanya.

Baca juga: Sri Mulyani Gelontorkan Rp 260,9 Triliun untuk Bayarkan Gaji hingga Lembur ASN pada 2023

Selain itu, terjaganya kinerja penerimaan pajak juga tercemin dari tax buoyancy yang masih berada di atas 1. Untuk diketahui, tax buoyancy merupakan sebuah indikator guna mengukur respons atau elastisitas penerimaan pajak terhadap kondisi ekonomi yang direfleksikan oleh pertumbuhan ekonomi.

"Dengan kenaikan penerimaan pajak yang tumbu kuat selama 3 tahun berturut-turut kita lihat buoyancy tax kita di atas 1 persen, sehinnga dari sisi rasio penerimaan pajak terhadap GDP juga diharapkan semakin meningkat," tutur Sri Mulyani.

Sebagai informasi, penerimaan khusus pajak realisasinya mencapai Rp 1.869,2 triliun pada 2023, setara dengan 102,8 persen dari target teranyar pemerintah sebesar Rp 1.818,2 triliun. Realisasi itu juga tumbuh 8,9 persen dari tahun sebelumnya.

"Kita waktu itu memperkirakan enggak mungkin penerimaan negara setelah melonjak 2 tahun berturut-turut akan bisa positive growth, ternyata kita bisa," ucap Sri Mulyani.

Baca juga: Sri Mulyani: APBN 2023 Ditutup dengan Husnul Khotimah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com