Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Harga Jual Rokok Tahun 2024

Kompas.com - 10/01/2024, 08:00 WIB
Mela Arnani

Penulis

Cukai naik 11,8 persen, harga jual eceran terendah Rp 2.260 per batang, sebelumnya Rp 2.055 per batang.

5. Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM)

Golongan I: Cukai naik 4,7 persen, harga jual eceran terendah Rp950 per batang, sebelumnya Rp860 per batang
Golongan II: Cukai tetap, harga jual eceran terendah Rp200 per batang, tidak berubah dari tahun ini.

6. Jenis Tembakau Iris (TIS)

Cukai tetap, harga jual terendah Rp 55-Rp 180, tidak berubah dari tahun ini.

7. Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)

Cukai tetap, harga jual terendah Rp 290 per batang, tidak berubah dari tahun ini.

8. Jenis Cerutu (CRT)

Cukai tetap, harga jual terendah Rp 495-Rp 5.500 per batang, tidak berubah dari tahun ini.

Baca juga: Syarat dan Cara Membuat KTP Digital secara Online

Harga rokok elektrik dan lainnya

Mengacu PMK Nomor 192/PMK.010/2022 Tentang Perubatan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.010/2021 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau lainnya, harga rokok elektrik dan tembakau lainnya sebagai berikut:

  • Harga eceran minimum rokok elektrik padat Rp 5.886 per gram
  • Harga eceran minimum rokok elektrik cair sistem terbuka Rp 1.121 per mililiter
  • Harga eceran minimum rokok elektrik cair sistem tertutup Rp 39.607 per cartridge
  • Tembakau molasses, tembakau hirup dan kunyah Rp 242 per gram.

Demikian ulasan mengenai harga jual rokok tahun 2024, setelah kenaikan tarif cukai hasil tembakau tahun ini.

Baca juga: Cara Cek Keaslian Meterai Elektronik secara Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com