Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kredit Macet, OJK Sebut Pinjol iGrow Masih Lakukan Penagihan

Kompas.com - 15/01/2024, 19:42 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta fintech peer-to-peer lending PT LinkAja Modalin Nusantara atau iGrow untuk secara transparan menginformasikan penanganan pendanaan yang macet kepada pemberi dana (lender).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, penyampaian informasi tersebut jua perlu dilakukan dengan memberikan informasi terkini.

"Penyelenggara terus melakukan penagihan kepada penerima pendanaan, pengecekan, dan monitoring kepada borrower," kata dia dalam keterangan resmi, ditulis Senin (15/1/2024).

Baca juga: Investree Digugat Kasus Gagal Bayar, Lender: Pernah Dicicil Rp 7.000...

Ia menambahkan, iGrow juga melakukan upaya-upaya hukum terhadap penerima dana (borrower) sebagai bentuk penanganan pinjaman macet tersebut.

Tak hanya itu, Agusman juga menyampaikan, saat ini iGros sedang dalam proses pemenuhan hasil pemeriksaan langsung.

"OJK akan melakukan penegakan ketentuan dan mengenakan sanksi administratif berdasarkan peraturan yang berlaku," imbuh dia.

Sebelumnya, Agusman menyampaikan, Fintech peer-to-peer lending yang dahulu bernama PT iGrow Resources Indonesia ini telah mengoptimalkan tenaga penagihan internal dan eksternal.

Terkait permodalan, Agusman sempat bilang, pemegang saham pengendali iGrow yakni PT Fintek Karya Nusantara atau LinkAja sedang dalam persetujuan peningkatan modal disetor.

"Hal ini diharapkan dapat memastikan ketersediaan permodalan yang cukup dalam melakukan kegiatan usaha penyelenggara," tandas dia.

Berdasarkan pantauan Kompas.com melalui laman perusahaan, iGrow memiliki TWP90 atau kredit macet sebanyak 44,56 persen.

Dalam lamannya, iGrow disebut telah menyalurkan total pendanaan senilai Rp 684,4 miliar. Sementara itu total outstanding pendanaan masih mencapai Rp 308,4 miliar.

Baca juga: Benahi Kredit Macet, iGrow Fokus Penagihan sampai Setor Modal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com