Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Jawaban Sandiaga Uno terhadap Protes Inul soal Pajak Hiburan Naik | Utang Luar Negeri RI Naik

Kompas.com - 16/01/2024, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Inul Protes soal Pajak Hiburan Naik, Ini Jawaban Sandiaga Uno

Penyanyi dangdut sekaligus pengusaha, Inul Daratista mengkritik keras kenaikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan menjadi 40 hingga 75 persen.

Menurut Inul, kenaikan pajak hiburan tersebut sangat tinggi, sehingga dapat mematikan bisnis hiburan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, para pelaku usaha tidak perlu khawatir atas kenaikan pajak tersebut.

Selengkapnya simak tanggap Sandiaga Uno di sini

2. Jawaban Anies, Prabowo, dan Ganjar Ketika Ditanya Cara Naikkan "Tax Ratio"

Pelaku usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mempertanyakan strategi untuk mendongkrak rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio kepada para calon presiden (capres) 2024-2029.

Kadin Indonesia menilai, tax ratio Indonesia bergerak stagnan dan sudah tertinggal dari negara tetangga, seperti Malaysia, Thailand, Filipina, dan Vietnam.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tax ratio Indonesia sebesar 10,21 persen pada 2023, turun dari tahun sebelumnya sebesar 10,39 persen.

Baca jawaban para capres di sini

3. Cara Cek Daftar Nama Jemaah Haji Tahun 2024

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Dirjen PHU No 02 Tahun 2023. Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti.

Anna Hasbie mengimbau jemaah reguler yang daftar namanya tercantum dalam Surat Edaran Dirjen PHU untuk mempersiapkan proses pelunasan biaya haji.

Simak caranya cek daftar nama jemaah haji 2024 di sini

4. Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.237 Triliun, BI Ungkap Pemicunya

Bank Indonesia (BI) mencatat nilai utang luar negeri (ULN) Indonesia meningkat pada November 2023. Ini mengakhiri tren penurunan pada beberapa bulan sebelumnya.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, posisi utang luar negeri mencapai 400,9 miliar dollar AS atau setara Rp 6.237,60 triliun (asumsi kurs Rp 15.559 per dollar AS).

Posisi ini lebih tinggi dari Oktober 2023 sebesar 392,2 miliar dollar AS atau setara Rp 6.102,24 triliun. Jika dilihat secara tahunan (year on year/yoy), posisi utang luar negeri meningkat sebesar 2 persen pada November lalu. Pertumbuhan itu lebih pesat dibanding bulan sebelumnya sebesar 0,7 persen secara yoy.

Apa pemicunya? Baca di sini

5. Apa yang Harus Dilakukan Pengguna jika Pinjol Tutup?

Masyarakat yang menjadi pengguna baik pemberi pinjaman (lender) atau penerima pinjaman (borrower) di layanan fintech peer-to-peer lending perlu mengetahui apa yang yang harus dilakukan kalau pinjaman online (pinjol) itu bangkrut atau tutup.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur hal tersebut dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (POJK 10/2022).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, beleid tersebut mengatur pembubaran, likuidasi, hingga kepailitan pinjol.

Lalu apa yang harus dilakukan bila pinjol ditutup? Simak di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com