Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawaban Anies, Prabowo, dan Ganjar Ketika Ditanya Cara Naikkan "Tax Ratio"

Kompas.com - 15/01/2024, 07:43 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mempertanyakan strategi untuk mendongkrak rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio kepada para calon presiden (capres) 2024-2029.

Kadin Indonesia menilai, tax ratio Indonesia bergerak stagnan dan sudah tertinggal dari negara tetangga, seperti Malaysia, Thailand, Filipina, dan Vietnam.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tax ratio Indonesia sebesar 10,21 persen pada 2023, turun dari tahun sebelumnya sebesar 10,39 persen.

Baca juga: Tax Ratio RI Turun Jadi 10,21 Persen pada 2023, Ini Penyebabnya

Anies Baswedan dalam sambutannya saat menghadiri Hari Ulang Tahun (Haul) ke-45 Kiai Haji (KH) M Bisri Syansuri, Nyai Hajah (Hj) Nur Khodijah Hasbullah ke-71, Masyayikh dan Dzuriyat, serta peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-109 Pondok Pesantren (Ponpes) Mamba'ul Ma'arif Denanyar di Jombang, Jawa Timur (Jatim), Jumat (12/1/2024).DOK. Istimewa Anies Baswedan dalam sambutannya saat menghadiri Hari Ulang Tahun (Haul) ke-45 Kiai Haji (KH) M Bisri Syansuri, Nyai Hajah (Hj) Nur Khodijah Hasbullah ke-71, Masyayikh dan Dzuriyat, serta peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-109 Pondok Pesantren (Ponpes) Mamba'ul Ma'arif Denanyar di Jombang, Jawa Timur (Jatim), Jumat (12/1/2024).

Lantas, bagaimana jawaban dari setiap capres ketika ditanya strategi mengerek tax ratio?

Anies Baswedan

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, mengatakan, dirinya menargetkan dapat mengerek tax ratio sebesar 13 hingga 16 persen pada 2029, dengan sejumlah strategi ekstensifikasi dan intensifikasi.

"Saya rasa (target) ini lebih realistis dari yang dibahas di debat kemarin. Ini kita coba yang realistis," ujar dia dalam gelaran Debat Capres Bersama Kadin Indonesia, dikutip pada Senin (15/1/2024).

Anies menjelaskan, langkah pertama yang akan dilakukan ialah melalui reformasi kelembagaan penerimaan negara, dengan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) yang berada di bawah presiden langsung.

Baca juga: Tax Ratio Indonesia Ada di Bawah Rata-rata Negara Asia Pasifik

BPN nantinya akan dipisahkan dari Kementerian Keuangan yang akan berfokus dalam melakukan perbendaharaan negara.

"Ini dua hal yang berbeda, treasury dikelola tersendiri, penerimaan tersendiri," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com