Kemudian, mantan Gubernur DKI Jakarta itu berencana melakukan modernisasi sistem digital pajak, dengan tujuan meminimalisasi intervensi pribadi ke dalam sistem perpajakan sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas.
"Semuanya akan mendapatkan perlakuan yang sama," ujarnya.
Baca juga: UU HPP Disahkan, Pengamat Dorong Perluasan Basis Pajak dan Dongkrak Tax Ratio
Terakhir, Anies berencana melakukan perluasan basis pajak dengan melakukan fiscal cadaster, atau sensus ulang terhadap lahan dan bangunan serta potensi pajak dari objek tersebut.
"Dengan melakukan fiscal cadaster akan ketahuan, mana yang sesungguhnya terlewat," kata dia.
Fiscal cadaster pernah dijalankan Anies ketika memimpin DKI Jakarta, di mana pada saat itu Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) mengerahkan orang untuk mendata kembali objek pajak di Ibu Kota.
"Sehingga kita punya data terbaru tentang kegiatan perekonomian yang ada di situ, bangunan yang mungkin ada di situ yang mungkin terlewatkan," ucapnya.
Baca juga: Pemerintah Dinilai Perlu Memperluas Tax Base dan Tax Ratio
Sementara itu, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto mengaku bingung tax ratio Indonesia bisa lebih rendah dari negara tetangga seperti Vietnam, Thailand, bahkan Kamboja.
"Apa kita lebih bodoh? Atau apa masalahnya. Jadi if the can do it, we must also do it," katanya.
Menteri Pertahanan itu menekankan, perbaikan rasio pajak dapat dilakukan lewat kehendak atau political will untuk mengerek tax ratio lewat optimalisasi penerimaan negara.