JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mempertanyakan strategi untuk mendongkrak rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio kepada para calon presiden (capres) 2024-2029.
Kadin Indonesia menilai, tax ratio Indonesia bergerak stagnan dan sudah tertinggal dari negara tetangga, seperti Malaysia, Thailand, Filipina, dan Vietnam.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tax ratio Indonesia sebesar 10,21 persen pada 2023, turun dari tahun sebelumnya sebesar 10,39 persen.
Baca juga: Tax Ratio RI Turun Jadi 10,21 Persen pada 2023, Ini Penyebabnya
Lantas, bagaimana jawaban dari setiap capres ketika ditanya strategi mengerek tax ratio?
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, mengatakan, dirinya menargetkan dapat mengerek tax ratio sebesar 13 hingga 16 persen pada 2029, dengan sejumlah strategi ekstensifikasi dan intensifikasi.
"Saya rasa (target) ini lebih realistis dari yang dibahas di debat kemarin. Ini kita coba yang realistis," ujar dia dalam gelaran Debat Capres Bersama Kadin Indonesia, dikutip pada Senin (15/1/2024).
Anies menjelaskan, langkah pertama yang akan dilakukan ialah melalui reformasi kelembagaan penerimaan negara, dengan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) yang berada di bawah presiden langsung.
Baca juga: Tax Ratio Indonesia Ada di Bawah Rata-rata Negara Asia Pasifik
BPN nantinya akan dipisahkan dari Kementerian Keuangan yang akan berfokus dalam melakukan perbendaharaan negara.
"Ini dua hal yang berbeda, treasury dikelola tersendiri, penerimaan tersendiri," kata dia.