Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Kredit Tanpa Agunan? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Kompas.com - 21/01/2024, 14:51 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Kredit tanpa jaminan atau kredit tanpa agunan (KTA) bisa menjadi alternatif pilihan bagi calon kreditur yang tidak mempunyai jaminan atas pinjamannya.

Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kredit tanpa agunan atau kredit tanpa jaminan disediakan oleh bank untuk berbagai keperluan seperti biaya pendidikan, renovasi rumah, modal kerja, maupun kebutuhan lainnya.

Jenis kredit ini bisa diberikan kepada pegawai yang memiliki penghasilan tetap atau profesi tetap atau kepada target market tertentu untuk membiayai berbagai macam kebutuhannya.

Beberapa Bank Usaha Milik Negara (Bank BUMN) seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan lainnya, menamai fasilitas kredit tanpa agunan ini masing-masing.

Lantas, apa pengertian kredit tanpa agunan atau kredit tanpa jaminan?

Baca juga: SBN Ritel adalah Apa? Yuk Kenali Pengertiannya

Apa itu kredit tanpa agunan (KTA)

Kredit tanpa jaminan atau kredit tanpa agunan (KTA) adalah kredit yang diberikan bank dalam bentuk uang tunai, yang bisa diperoleh tanpa memberikan agunan.

Plafon kredit yang diberikan bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan calon kreditur. Untuk pembayaran kredit, dapat dilakukan dengan membayar angsuran melalui transfer ataupun secara tunai.

Salah satu keuntungan kredit tanda agunan yaitu bisa membayar angsuran dengan jumlah yang relatif fleksibel, sesuai kemampuan keuangan peminjam.

Terkait tenor atau jangka waktu dari kredit tanpa agunan atau kredit tanpa jaminan termasuk fleksibel, bahkan tersedia hingga 15 tahun.

Baca juga: 3 Perbedaan SBR dan ORI, Apa Saja?

Karakteristik kredit tanpa agunan

Sejumlah karakteristik kredit tanpa jaminan atau kredit tanpa agunan sebagai berikut:

  • Tidak memerlukan agunan sebagai jaminan
  • Proses kredit umumnya lebih cepat dan mudah
  • Biaya provisi dan administrasi akan didebet langsung dari rekening peminjam
  • Total kredit dapat diambil tunai
  • Perhitungan bunga dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku di masing-masing bank.

Baca juga: Kenali, Ini Jenis Investasi SBN

Lebih lanjut, dokumen yang diperlukan untuk mengajukan kredit tanpa agunan (KTA) atau kredit tanpa jaminan antara lain:

  • Fotokopi KTP suami dan/atau istri
  • Slip gaji terakhir atau surat keterangan dari perusahaan untuk yang memiliki penghasilan tetap (karyawan)
  • Fotokopi SIUP/SITU/Surat Izin Praktek & Akta Pendirian Perusahaan untuk wiraswasta dan profesional
  • Rekening bank
  • Fotokopi kartu kredit & tagihan satu bulan terakhir (Asli)
  • Fotokopi NPWP pribadi.

Baca juga: Apa Itu Sukuk Tabungan? Ini Pengertian dan Keuntungannya

Sebelum mengambil keputusan untuk melakukan kredit tanpa agunan (KTA), Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan petugas bank terlebih dahulu.

Pilih kredit tanpa agunan yang sesuai dengan kebutuhan secara bijaksana, dan pergunakan pinjaman yang didapat dengan rencana dan tujuan keuangan masing-masing.

Itulah ulasan mengenai apa itu pengertian kredit tanpa agunan (KTA), karakteristik, dan dokumen yang dibutuhkan. Untuk memperoleh informasi lebih lanjut tentang kredit tanpa agunan, Anda bisa mengunjungi atau menghubungi pihak bank tempat Anda berencana mengambil kredit.

 

Baca juga: Apa Itu Sukuk Ritel? Ini Penjelasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com