Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Sebut Ada Ketimpangan pada Penguasaan Lahan Sawit

Kompas.com - 21/01/2024, 21:06 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3 Mahfud MD tak menampik bahwa saat ini ada ketimpangan pada penguasaan tanah.

Dia mencontohkan seperti ketimpangan penguasaan tanah untuk sawit.

Dia mengungkapkan, berdasarkan catatannya ada 39 hektar lahan yang digunakan untuk berbisnis sawit. Sementara jumlah penguasaha yang memiliki bisnis di perkebunan sawit hanya sedikit.

“ Jadi kalau melihat ketimpangan penguasaan tanah itu memang coba lihat bisnis sawit itu 39 hektar, sementara hanya segelintir orang di bisnis sawit, sementara para petani kita sebanyak 17 juta orang itu kalau di rata-rata kan itu hanya menguasai setengah hektar,” ujarnya dalam debat ke-2 Cawapres di Senayan JCC, Minggu (21/1/2024).

Baca juga: Kritik Reforma Agraria, Serikat Petani: Perusahaan Besar Punya Tanah Luas, Petani Bahkan Tak Punya Lahan

Hal ini jugalah, kata dia, yang menjadi alasan mengapa pemerintah menerbitkannya peraturan tentang reformasi agraria.

Namun, lanjut dia, implementasi tentang pemanfaatan undang-undang reformasi agraria itu masih belum dirasakan oleh masyarakat.

“Reforma agraria itu ada dua satu ada tiga satu legalisasi yang kedua redistribusi lalu yang ketiga pengembalian klaim-klaim hak atas tanah,” ungkapnya.

“Nah ini yang sekarang belum satupun ada sertifikat untuk redistribusi yang ada itu baru legalisasi yaitu orang sudah punya lalu diberi sertifikatnya di situ yang lain belum dapat nih redistribusinya nih,” pungkasnya.

Baca juga: Kritik Reforma Agraria, Serikat Petani: Perusahaan Besar Punya Tanah Luas, Petani Bahkan Tak Punya Lahan

 


Sebelumnya, Serikat Petani Indonesia mengkritik program pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Reforma Agraria.

Reformasi agraria adalah program strategis nasional yang memiliki peran dalam upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta penyelesaian konflik agraria, untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan.

Ketua Umum Serikat Petani Indonesia, Henry Saragih mengatakan, hingga saat ini penguasaan tanah masih mengalami ketimpangan, di mana perusahaan besar menguasai lahan lebih luas dibandingkan petani.

Ketimpangan penguasaan tanah di mana perusahaan-perusahaan besar menguasai tanah dengan skala yang luas sekali, sementara mayoritas petani kita 60 persen adalah petani gurem, tidak punya lahan, bahkan tidak punya rumah," kata Henry saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/1/2024).

Baca juga: Debat Ke-4 Akan Bahas Agraria, Serikat Petani Minta Cawapres Soroti Petani Gurem dan Reforma Agraria

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com