Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Ini Kata Asosiasi

Kompas.com - 30/01/2024, 06:08 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sempat ramai di media sosial perihal adanya pilihan layanan fintech lending atau pinjaman online (pinjol) untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengatakan, eduloan atau student loan merupakan salah satu produk fasilitas pendanaan yang sudah ditemui di industi keuangan sejak lama.

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengungkapkan, salah satu lembaga jasa keuangan (LJK) penyedia produk tersebut adalah fintech peer-to-peer lending.

Baca juga: Ada Opsi Bayar Kuliah di ITB Pakai Pinjol, OJK: Pilihan Jalan Keluar

"Implementasi layanan ini juga ditemui di berbagai sektor dan bukan hal baru dalam inovasi bisnis fintech lending," kata dia kepada Kompas.com, Senin (29/1/2024).

Ia mengatakan, produk pendanaan ini melibatkan kerja sama dengan lembaga pendidikan atau perguruan tinggi dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan untuk mahasiswa.

Eduloan juga memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT).

Entjik menjelaskan, pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh lembaga jasa keuangan terkait.

Berdasarkan keterangan resmi yang dikeluarkan oleh OJK, manfaat ekonomi (suku bunga) yang dikenakan oleh Penyelenggara fintech lending tersebut telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.

Lebih lanjut, Entjik bilang kerja sama dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa tersebut bukan yang pertama kali.

"Tetapi hal tersebut juga telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya," tandas Entjik.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta penjelasan PT Inclusive Finance Group (Danacita) terkait informasi yang beredar.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Aman Santosa mengatakan, Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin (legal) dari OJK tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.

Menurut keterangannya Danacita telah melakukan kerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa ITB.

"Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Minggu, (28/1/2024).

Ia menambahkan, pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita.

Baca juga: Kasus Gagal Bayar Pinjol TaniFund, OJK Dalami Dugaan Fraud

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com