Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Prakerja 2024 Dibuka? Ini Jawaban Manajemen

Kompas.com - 02/02/2024, 13:29 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali membuka program Kartu Prakerja pada tahun ini. Namun, sampai saat ini pemerintah belum mengumumkan kapan Kartu Prakerja gelombang 63 bakal dibuka.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan waktu pembukaan Kartu Prakerja gelombang 63. Sebab, saat ini program tersebut masih dibahas di level Komite Cipta Kerja.

"Nanti diumumkan pak Menko Perekonomian ya, karena menunggu rapat Komite Cipta Kerja juga dan beberapa lembaga pelatihan," ujar dia, ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Denni pun membocorkan, salah satu alasan Kartu Prakerja masih dibahas ialah adanya penambahan akses pelatihan dalam program tersebut. Harapannya, hal itu dapat memberikan opsi lebih banyak kepada para peserta.

Baca juga: Pemerintah Anggarkan Rp 4,8 Triliun untuk Pelatihan Kartu Prakerja 2024

Sementara itu, terkait dengan besaran insentif yang diberikan kepada peserta tidak berubah. Dengan demikian, besaran insentif yang bakal diterima total sebesar Rp 4,2 juta.

"(Kartu Prakerja) coming soon, tunggu saja," ucap Denni.

Meskipun pendaftaran gelombang 63 belum dibuka, masyarakat sudah bisa mendaftarkan akun Kartu Prakerja. Pembukaan pendaftaran sudah dilakukan sejak awal tahun 2024.

"Belum punya akun Prakerja? Pendaftarannya udah dibuka lagi nih Sob! Langsung meluncur ke www.prakerja.go.id dan klik 'Daftar Sekarang' untuk buat akun kamu sekarang juga!" tulis akun Instagram Kartu Prakerja.

Baca juga: Pemerintah Targetkan 1,2 Juta Orang Ikut Program Kartu Prakerja 2024

Saat dikonfirmasi, Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Lydia Maria Kusnadi, membenarkan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja 2024. Namun, dia menegaskan, pendaftaran yang baru dibuka adalah pembuatan akun Prakerja dan bukan gelombang.

"Sudah bisa ya (membuat akun)," ujar Lydia kepada Kompas.com, Kamis (4/1/2024).

Masyarakat yang tertarik menjadi peserta Kartu Prakerja dapat membuat akun terlebih dahulu di situs www.prakerja.go.id.

Baca juga: Simak Syarat, Keuntungan, dan Cara Pendaftaran Akun Prakerja 2024


Dikutip dari laman resmi, berikut tata cara daftar akun Prakerja 2024:

• Buka laman www.prakerja.go.id

• Klik menu "Daftar Sekarang" di pojok kanan atas halaman situs

• Masukkan email dan password (kata sandi) akun untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja

• Isi nomor induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir, kemudian klik "Lanjut"

• Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai

• Saat memasukkan alamat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), pastikan alamat sudah sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP

• Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai

• Selanjutnya, lakukan verifikasi e-KTP dengan cara mengunggah foto e-KTP

• Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP diunggah

• Kemudian, lakukan verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip

• Jawab beberapa pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan

• Jika telah selesai, selanjutnya verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP"

• Masukkan enam digit kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, dan klik "Verifikasi"

• Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi dan ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)

• Setelah mengikuti TKD, pendaftaran akun Prakerja 2024 pun berhasil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com