Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun

Kompas.com - 04/02/2024, 11:42 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah telah resmi menetapkan besaran biaya haji yang wajib dibayarkan oleh jemaah tahun ini, melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2024.

Sebelumnya, telah disepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta, di mana Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata sebesar Rp 56 juta, atau sebesar 60 persen dari BPIH.

Biaya haji yang dibayarkan jemaah dialokasikan untuk biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi di Madinah, biaya hidup, dan biaya visa.

Sementara itu, nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 37,3 juta atau sebesar 40 persen dari BPIH, yang meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

Lantas, berapa biaya haji Indonesia dari tahun ke tahun?

Baca juga: Ketahui, Ini Mekanisme Pelunasan Biaya Haji 2024

Biaya haji tahun ke tahun

Dikutip dari laman Indonesia Baik, sejak 2014, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terus mengalami kenaikan.

Meski begitu, setiap tahunnya presentasi besaran nilai manfaat dan Bipih pada BPIH tidak selalu sama atau bervariatif.

Lebih lanjut, biaya haji Indonesia dari tahun ke tahun sebagai berikut:

- Biaya haji 2014

  • Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 40,03 juta
  • Nilai manfaat: Rp 19,24 juta 
  • Total BPIH: Rp 59,27 juta.

- Biaya haji 2015

  • Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 37,49 juta
  • Nilai manfaat: Rp 24,07 juta
  • Total BPIH: Rp 61,56 juta.

Baca juga: 5 Embarkasi dengan Biaya Haji 2024 Tertinggi

- Biaya haji 2016

  • Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 34,60 juta
  • Nilai manfaat: Rp 25,40 juta
  • Total BPIH: Rp 60 juta.

- Biaya haji 2017

  • Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 34,89 juta
  • Nilai manfaat: Rp 26,90 juta
  • Total BPIH: Rp 61,79 juta.

- Biaya haji 2018

  • Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 35,24 juta
  • Nilai manfaat: Rp 33,72 juta
  • Total BPIH: Rp 68,96 juta.

- Biaya haji 2019

  • Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 35,24 juta
  • Nilai manfaat: Rp 33,92 juta
  • Total BPIH: Rp 69,16 juta.

 Baca juga: Resmi, Ini Biaya Haji 2024 di 13 Embarkasi Seluruh Indonesia

- Biaya haji 2022

  • Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 39,89 juta
  • Nilai manfaat: Rp 57,91 juta
  • Total BPIH: Rp 97,79 juta.

- Biaya haji 2023

  • Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 49,9 juta
  • Nilai manfaat: Rp 40,2 juta
  • Total BPIH: Rp 90 juta

- Biaya haji 2024

  • Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 56,04 juta
  • Nilai manfaat: Rp 37,36 juta
  • Total BPIH: Rp 93,41 juta.

Demikian rangkuman mengenai besaran biaya haji yang dibayarkan oleh jemaah dari tahun ke tahun.

Baca juga: Pelunasan Biaya Haji 2024 Dibuka Mulai 9 Januari

Baca juga: Jadwal Pelunasan Biaya Haji 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KKP Gelontorkan Rp 46,6 miliar untuk Teknologi Modern Budidaya Ikan Nila Salin

KKP Gelontorkan Rp 46,6 miliar untuk Teknologi Modern Budidaya Ikan Nila Salin

Whats New
Cadangan Devisa Merosot, Bos BI: Enggak Usah Insecure..

Cadangan Devisa Merosot, Bos BI: Enggak Usah Insecure..

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha TaniFund, Ini Alasannya

OJK Cabut Izin Usaha TaniFund, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Logistik Pertambangan MAHA Bakal Tebar Dividen, Simak Besarannya

Emiten Logistik Pertambangan MAHA Bakal Tebar Dividen, Simak Besarannya

Whats New
Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com