Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Investree, Pengamat Sebut Penilaian Skor Kredit Belum Valid

Kompas.com - 06/02/2024, 12:09 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Entitas baru ini menawarkan solusi teknologi pinjaman digital kepada UMKM. Salah satunya layanan penilaian kredit berbasis artificial intelligence (AI).

Baca juga: Investree Digugat Kasus Gagal Bayar, Lender: Pernah Dicicil Rp 7.000...

Adapun joint venture itu adalah kolaborasi antar JTA International Holding dan Investree untuk menghadirkan teknologi inovatif yang dibangun di Indonesia untuk memberdayakan UMKM di Qatar, Timur Tengah, dan Asia Tengah.

Di sisi lain, Co-Founder atau Director Investree Singapore Pte. Ltd., Kok Chuan Lim, mengatakan pihaknya akan ikut campur dalam penyelesaian masalah gagal bayar yang terjadi dengan mengambil cara restrukturisasi.

“Kami berharap dapat segera menyelesaikan rencana restrukturisasi dengan penyuntikan ekuitas baru dari investor,” ucap Lim.

Dilansir dari laman resminya, Investree mencatat TKB total pada 5 Februari 2024 sebesar 83,56 persen. Dengan kata lain, jumlah kredit macet Investree mencapai 16,44 persen.

Jumlah tersebut jauh di atas ketetapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengharapkan nilai kredit macet tak lebih dari 5 persen.

Baca juga: Kasus Gagal Bayar Investree, OJK Buka Suara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com