JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah peristiwa melingkupi industri fintech peer to peer lending alias pinjaman online (pinjol) sepanjang 2023.
Beberapa kasus dari tahun lalu seperti gagal bayar terus bergulir. Di samping itu, tahun ini industri fintech lending juga diwarnai dengan pencabutan izin usaha, pengaturan bunga pinjol, sampai penerbitan peta jalan (roadmap) industri fintech lending.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah masih adanya kasus gagal bayar fintech lending yang belum selesai yakni TaniFund dan iGrow.
Baca juga: Berlaku 1 Januari 2024, Ini Aturan Baru Bunga dan Denda Keterlambatan Pinjol
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lantas turun tangan untuk mengatur besaran bunga pinjol demi melindungi konsumen.
Lantas apa saja peristiwa yang terjadi dalam industri fintech lending sepanjang 2023 ini?
Berikut ini adalah beberapa peristiwa seputar fintech lending yang terjadi pada 2023.
Baca juga: KPPU Dalami Penyelidikan Dugaan Kartel Pinjol
Gagal bayar fintech lending TaniFund belum menemui titik terang. Terakhir, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya meminta keterangan kepada pengurus TaniFund seputar gagal bayar yang dihadapi.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, TaniFund saat ini sedang berupaya untuk mematuhi ketentuan tesebut.
"OJK telah memanggil TaniFund untuk memberikan konfirmasi mengenai progres pemenuhan sanksi dan penyelesaian pinjaman bermasalah," kata dia dalam keterangan resmi, Kamis (12/10/2023).