Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Perkuat Industri Fintech dengan 2 Langkah Ini

Kompas.com - 10/11/2023, 18:55 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, mengungkapkan saat ini regulator sedang fokus untuk memperkuat industri fintech di Indonesia.

Salah satu bentuk dukungan yang dilakukan adalah dengan mengenalkan lingkungan pengaturan yang nyaman melalui uji coba regulatory sandbox.

“Pendekatan pengembangan dan penguatan industri fintech di OJK mengenalkan lingkungan yang nyaman untuk pengembangan awal para industri fintech,” kata Hasan di Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Baca juga: Perkuat Industri Fintech, OJK, AFTECH, dan AFSI Kembali Menggelar BFN dan 5th IFSE

Ilustrasi fintech peer to peer lending. SHUTTERSTOCK/TIERNEYMJ Ilustrasi fintech peer to peer lending.
“Melalui lingkungan pengaturan yang juga merupakan uji coba regulatory sandbox. Dengan adanya pengampu, pengawas, kami sebagai pengatur pengawas Inovasi Keuangan Digital (IKD) ini yang akan kami perkuat di dalamnya ada aspek edukasi, uji coba yang nyaman dengan menggunakan real base customer,” lanjut Hasan.

Melalui regulatory sandbox, fintech baru dapat mengembangkan bisnis mereka dengan batasan limit untuk melihat keamanan, manfaat, dan konsep perlindungan terhadap konsumen.

Uji coba ini akan dilakukan selama 12 bulan dengan melibatkan aspek edukasi dan uji coba yang nyaman bagi nasabah.

Selama periode uji coba, OJK akan melakukan monitoring dan melihat dampak serta risiko bisnis yang muncul. Laporan rutin dan kriteria tertentu akan diharuskan untuk dipatuhi oleh para pemain fintech.

Baca juga: Fintech Peer to Peer Lending Didorong Genjot Kredit Produktif

Meskipun dilakukan pengawasan, OJK tidak akan memberlakukan aturan yang terlalu ketat selama periode uji coba ini.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com