Penduduk berkualitas berkaitan dengan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia pada 2023.
Biasanya indikator untuk mengukur daya saing SDM pada suatu negara, yaitu investasi dan pengembangan SDM dalam negeri (investment and development); kemampuan negara menarik SDM terampil dari luar negeri (appeal); dan tingkat kesiapan SDM secara umum (readiness).
Investment and development dinilai dari porsi belanja negara untuk sektor pendidikan, rasio anggaran pendidikan terhadap jumlah pelajar, rasio guru-murid, dan sebagainya.
Pada appeal dinilai dari indeks biaya hidup, survei kualitas hidup, survei motivasi pekerja, jumlah pekerja terampil dari luar negeri, dan sebagainya.
Sedangkan readiness diukur dari pertumbuhan angkatan kerja, proporsi pekerja ahli, tingkat pendidikan masyarakat, sampai kemampuan pelajar berdasarkan tes PISA (Program for International Student Assessment).
Dari tiga indikator tersebut, daya saing SDM Indonesia dari hasil riset International Institute for Management Development (IMD) World Talent Ranking (WTR) pada 2023 berada di peringkat ke 47 dari 64 negara di dunia.
Daya saing SDM Indonesia masih kalah dari Singapura, Malaysia, dan Thailand. Skor berskala 0-100 poin, Indonesia memperoleh skor daya saing SDM sebesar 51,13 dari 100 poin. Singapura skornya 79,96, Malaysia 62,03, dan Thailand 54,31.
Strategi pembangunan SDM Indonesia ke depan perlu mendongkrak masyarakat produktif. Manusia unggul bukan sekadar jargon.
Pendidikan dan budaya masyarakat menjadi faktor kunci untuk terbentuknya SDM yang memiliki daya saing. Terobosan extra ordinary dari para Capres untuk meningkatkan kualitas penduduk Indonesia sangat dibutuhkan publik.
Negara sejahtera secara komprehensif adalah mengintegrasikan elemen ekonomi, sosial, dan lingkungan untuk menciptakan lingkungan inklusif dan berkelanjutan.
Indonesia dengan wilayah yang luas dan keberagaman suku bangsa memiliki tantangan dan peluang unik dalam mewujudkan negara sejahtera.
Dibutuhkan pendekatan holistik dan inklusif agar dapat mengatasi tantangan dan memanfaatkan potensi dari keberagaman suku bangsa dan wilayahnya untuk mencapai negara sejahtera yang merata dan berkelanjutan.
Ketimpangan antardaerah, terutama Jawa dan di luar Jawa masih tinggi. Begitu juga ketimpangan antara kota dengan desa.
Perlindungan sosial, pelayanan kesehatan universal, infrastruktur, transportasi, fasilitas sosial dan rekreasi publik merupakan hal yang masih menimbulkan kecemburuan di berbagai daerah.
Negara sejahtera menyediakan sistem perlindungan sosial yang kuat untuk melindungi warganya dari risiko ekonomi dan sosial. Program tunjangan, asuransi sosial, dan bantuan untuk kelompok rentan adalah alat untuk mencapai keadilan sosial dan mengurangi ketidaksetaraan.