Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Ciri Pegadaian Gelap, Apa Saja?

Kompas.com - 08/02/2024, 16:00 WIB
Mela Arnani

Penulis

Anda hanya perlu mengidentifikasi suku bunga yang diberikan logis, bisa sama atau relatif lebih rendah dibandingkan tingkat suku bunga kredit perbankan maupun produk keuangan lainnya.

4. Barang jaminan gadai tidak diasuransikan

Perusahaan pergadaian yang legal akan mengasuransikan semua barang jaminan. Hal ini untuk meminimalisir segala potensi risiko kerusakan ataupun kehilangan.

Sehingga, pegadaian yang tidak melakukan asuransi barang jaminan gadai konsumen maka perlu diwaspadai.

Baca juga: Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal

5. Tidak transparan

Ketidaktransparan atas uang kelebihan lelang atau penjualan barang jaminan gadai perlu diwaspadai.

Uang kelebihan lelang merupakan hak nasabah, yang dapat dikembalikan atas hasil penjualan secara lelang, dengan barang jaminan sebesar selisih antara hasil penjualan lelang setelah dikurangi uang pinjaman, sewa modal, dan biaya lain-lain.

Dalam praktiknya, perusahaan pergadaian wajib memberitahukan kepada nasabah mengenai adanya uang kelebihan lelang dan dapat diambil selama satu tahun sejak tanggal pelelangan.

Apabila lewat dari masa tersebut dan nasabah tidak mengambil uang kelebihan lelangnya, maka nasabah dianggap setuju untuk menyalurkan uang kelebihan tersebut sebagai dana kepedulian sosial.

Baca juga: Cara Cek Pinjol Legal Terdaftar OJK melalui WhatsApp

6. Surat bukti gadai tidak terstandarisasi

Surat bukti gadai dari perusahaan ilegal biasanya memiliki kualitas yang rendah dan gampang rusak.

Selain itu, isi dari surat bukti gadainya bisa merugikan konsumen seperti mencantumkan ketentuan-ketentuan yang memberatkanmu saat ingin melakukan penebusan barang jaminan gadai.

7. Tidak terdaftar OJK

Sebelum melakukan transaksi di pegadaian, pastikan telah terdaftar dan berizin resmi OJK.

Untuk memastikan legalitas perusahaan pegadaian, Anda dapat menghubungi nomor telepon 157, Whatsapp 081-157-157-157, atau email ke konsumen@ojk.go.id.

Itulah rangkuman mengenai ciri-ciri pegadaian gelap. Lebih waspada sebelum bertransaksi ya!.

Baca juga: Ketahui, Ini 3 Cara Cek Pinjol Legal atau Tidak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Utang Luar Negeri Indonesia Turun jadi Rp 6.515,31 Triliun, Ini Penyebabnya

Utang Luar Negeri Indonesia Turun jadi Rp 6.515,31 Triliun, Ini Penyebabnya

Whats New
Tak Hanya Mineral dan Kendaraan Listrik, Investasi Korea di Indonesia Besar di Sektor Ini

Tak Hanya Mineral dan Kendaraan Listrik, Investasi Korea di Indonesia Besar di Sektor Ini

Whats New
Marak PHK di Awal 2024, Apindo: Biaya Usaha Naik, Industri Terdesak Lakukan Pengurangan Karyawan

Marak PHK di Awal 2024, Apindo: Biaya Usaha Naik, Industri Terdesak Lakukan Pengurangan Karyawan

Whats New
Harga Emas Terbaru 15 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 15 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kemenhub Bakal Susun Regulasi Jual Beli Bus dan Umumkan PO Berizin secara Berkala

Kemenhub Bakal Susun Regulasi Jual Beli Bus dan Umumkan PO Berizin secara Berkala

Whats New
Lowongan Kerja PPM Manajemen untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Posisinya

Lowongan Kerja PPM Manajemen untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Posisinya

Work Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 15 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 15 Mei 2024

Spend Smart
IHSG dan Rupiah Melaju di Awal Sesi

IHSG dan Rupiah Melaju di Awal Sesi

Whats New
Pemerintah Atur Harga Tebu, Petani Diharapkan Bisa Lebih Untung

Pemerintah Atur Harga Tebu, Petani Diharapkan Bisa Lebih Untung

Whats New
Harga Bahan Pokok Rabu 15 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Rabu 15 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Pabrik Tutup, 2.650 Pekerja di Jabar Kena PHK dalam 3 Bulan Terakhir

Pabrik Tutup, 2.650 Pekerja di Jabar Kena PHK dalam 3 Bulan Terakhir

Whats New
IHSG Hari Ini Diproyeksi Melemah, Simak Rekomendasi Sahamnya

IHSG Hari Ini Diproyeksi Melemah, Simak Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Dibayangi Data Inflasi AS, Wall Street Ditutup 'Hijau'

Dibayangi Data Inflasi AS, Wall Street Ditutup "Hijau"

Whats New
Masih Merugi, Industri Fintech Lending Diharapkan Cetak Laba pada Kuartal II 2024

Masih Merugi, Industri Fintech Lending Diharapkan Cetak Laba pada Kuartal II 2024

Whats New
Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com