Sementara Presiden Joko Widodo membantah kebijakan ekspor pasir laut bertujuan memuluskan investasi asing untuk proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Jokowi, kebijakan itu akan menyasar pasar sedimen.
"Enggak ada hubungannya (dengan investasi). Ini sebetulnya yang di dalam Keppres itu adalah pasir sedimen ya," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Senin (14/6/2024).
"Pasir sedimen yang mengganggu pelayaran, yang menggangu juga terumbu karang. Memang arahnya ini," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.