Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Pengajuan KPR FLPP di BRI

Kompas.com - 10/02/2024, 18:45 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk akan menyediakan fasilitas pembiayaan bagi nasabahnya berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani mengungkapkan, BRI berkomitmen menyalurkan KPR FLPP di tahun 2024 sebanyak 20.000 unit.

Hal ini berdasarkan tren permintaan dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang terus meningkat terhadap rumah subsidi lewat aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SIKASEP) milik Kementerian PUPR.

Baca juga: Dorong Akses Perumahan Layak Huni, Pemerintah Cetuskan Kredit KPR FLPP

Ilustrasi membeli rumah. Dok. Freepik Ilustrasi membeli rumah.

"Melihat dari potensi aplikasi SIKASEP terkait pemintaan dari MBR atas rumah subsidi FLPP, masih terdapat sebanyak lebih dari 18.000 unit yang dapat dilakukan proses kredit. Hal tersebut juga menunjukkan, permintaan rumah subsidi masih tinggi walaupun terjadi kenaikan harga rumah KPR subsidi," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (10/2/2024).

Ia menambahkan, KPR Sejahtera FLPP ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan total penghasilan keluarga, suami dan istri maksimal Rp 8 juta per bulan.

Program ini khusus untuk kepemilikan rumah pertama atau belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan, wajib dihuni dan tidak boleh dijual, disewakan, serta dikontrakkan selama 5 tahun pertama.

Dengan konsep hybrid bank, BRI masih melayani KPR melalui kantor-kantor cabang yang tersebar di Indonesia.

 

Baca juga: Hingga Juli 2023, Penyaluran FLPP Baru Capai 103.749 Unit Rumah

Di sisi lain, pengajuan KPR BRI juga dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi BRISPOT, sehingga calon nasabah tidak perlu datang langsung ke kantor cabang.

Aplikasi BRISPOT terbukti memudahkan konsumen dalam mengajukan pinjaman KPR secara daring kapan dan di mana saja. Calon nasabah pun dapat melakukan tracking atau memantau progress pengajuan KPR tersebut secara real time online.

Ilustrasi membeli rumah, aplikasi pembelian rumah, KPR online.FREEPIK/FREEPIK Ilustrasi membeli rumah, aplikasi pembelian rumah, KPR online.

Adapun dokumen Persyaratan KPR FLPP yang harus disiapkan antara lain sebagai berikut. 

  • Form aplikasi kredit dilengkapi dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan pasangan, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Surat Nikah/Cerai
  • Slip Gaji Terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan, fotokopi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja (bagi pemohon pegawai)

Baca juga: KPR FLPP 2023, Ada Kuota 220.000 Unit Rumah

  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP,) dan Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir (bagi pemohon wiraswasta)
  • Fotokopi izin praktek (bagi pemohon profesional)
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Fotokopi rekening koran atau tabungan tiga bulan terakhir
  • Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan
  • Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi untuk pemilikan rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan.

Demikian adalah dokumen persyaratan KPR FLPP Dokumen yang harus disiapkan masyarakat yang ingin mengajukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com