DALAM dunia kesehatan modern, ancaman penyakit tidak menular juga tidak kalah serius dari penyakit menular.
Semakin bertambahnya aneka ragam zat aditif pada makanan dan minuman, menunjukkan semakin berkembangnya ilmu teknologi pangan dalam meningkatkan cita rasa.
Namun, “modernisasi pangan” tersebut juga berimbas pada “modernisasi masalah kesehatan”.
Tercatat sebanyak 47,9 juta orang di Indonesia mengonsumsi gula berlebih berdasarkan data mikro Survei Sosial Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik (Susenas BPS) tahun 2021. Kelompok masyarakat ini rentan terhadap risiko diabetes dan obesitas.
Angka penderita diabetes di Indonesia pada tahun 2021 adalah sebesar 19,47 juta jiwa menurut International Diabetes Federation (IDF).
Angka ini diperkirakan dapat mencapai hingga 30 juta jiwa pada 2030 menurut Kementerian Kesehatan.
Selain diabetes, risiko obesitas juga mengintai kelompok masyarakat ini. Tercatat pada Riset Kesehatan Nasional 2018, penderita obesitas mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat dalam kurun waktu 10 tahun.
Prevalensi obesitas pada tahun 2007 masih 19,1 persen dan meningkat menjadi 35,4 persen pada tahun 2018 (Harian Kompas, 2023).
Bangsa Indonesia perlu membangun generasi yang sehat agar dapat mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Oleh karena itu, Pemerintah telah menyiapkan kebijakan fiskal baru berupa penerapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) guna mengendalikan risiko diabetes dan obesitas.
Kebijakan ini mulai dibahas pada 2016 dan telah ditargetkan menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp 4,39 triliun sesuai yang tertera pada Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024.
Lalu, apakah upaya penerapan cukai minuman berpemanis cukup untuk mengendalikan masalah diabetes dan obesitas di Indonesia?
Minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) adalah semua produk minuman berpemanis dalam kemasan seperti minuman bersoda, susu cair kemasan, susu kental manis, sirup, dan sebagainya.
Seiring dengan meningkatnya jumlah penderita diabetes dan obesitas, Pemerintah di sejumlah negara di dunia mulai mengendalikan konsumsi minuman berpemanis melalui berbagai kebijakan, salah satunya adalah dengan mengenakan cukai.
Setidaknya ada 82 negara yang telah menerapkan kebijakan ini pada 2022 (WHO, 2022)