Berdasarkan data BPS, kontribusi industri pengolahan makanan dan minuman nasional atas dasar harga berlaku (ADHB) mencapai 38,35 persen terhadap industri pengolahan nonmigas atau 6,32 persen dari total perekonomian nasional pada tahun 2022.
Apabila aturan cukai MBDK diterapkan, menurut hasil penelitian dari Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), kenaikan harga minuman berpemanis sebesar 20 persen akan menurunkan permintaan rata-rata sebesar 17,5 persen atau 14,3 persen hingga 18,6 persen untuk setiap kelompok minuman berpemanis (Harian Kompas, 2024).
Walaupun begitu, adanya pengenaan cukai MBDK sebaiknya dilengkapi dengan kebijakan pendukung lainnya untuk menambah upaya penurunan prevalensi diabetes dan obesitas.
Salah satu strategi kebijakan yang dapat diterapkan adalah kebijakan NutriGrade yang telah diterapkan di Singapura. NutriGrade adalah kebijakan Pemerintah Singapura untuk memberikan label dari A sampai D pada produk makanan dan minuman.
Pemberian label ini didasarkan pada kandungan gula serta lemak jenuh dalam suatu produk. Produk yang mendapat label D adalah produk yang memiliki kandungan gula serta lemak jenuh tertinggi sehingga dilarang beriklan di Singapura.
Kebijakan ini mendorong pelaku usaha di Singapura untuk melakukan reformulasi terhadap produknya agar dapat meraih label A.
Masyarakat pun diuntungkan dengan adanya kebijakan ini karena memudahkan mereka dalam memilih makanan dan minuman yang lebih sehat.
Namun, upaya ini saja juga tidak cukup karena beberapa hasil penelitian menunjukkan terkadang nutrisi yang tercatat pada suatu produk tidak sesuai dengan kandungan aslinya.
Profesor Kesehatan Anak Michael I. Goran, PhD dalam bukunya Sugarproof menemukan bahwa hasil uji lab menunjukkan adanya kandungan gula di suatu produk yang justru lebih tinggi dari yang tertera di produknya.
Hasil yang sama juga ditemukan oleh salah satu influencer teknologi pangan Indonesia, Dennis Guido, yang menguji beberapa produk minuman yang ternyata memiliki kandungan gula lebih tinggi dari yang tertera di produk.
Oleh karena itu, edukasi dalam skala rumah tangga menjadi hal yang sangat mendasar dalam upaya mengurangi konsumsi gula di masyarakat.
Edukasi tersebut dapat mencakup informasi terkait kebutuhan konsumsi gula harian, dampak konsumsi gula berlebih, serta strategi memilih makanan atau minuman.
Untuk membangun generasi masyarakat Indonesia yang sehat memang diperlukan sinergi dari berbagai sektor, baik dari Kementerian Kesehatan selaku leading sector, Kementerian Keuangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan sebagainya.
Kita berharap pengenaan cukai tetap dibarengi dengan upaya edukasi dan perbaikan pengawasan pangan sebagai bentuk komitmen serius Pemerintah dalam mengatasi masalah diabetes dan obesitas yang saat ini telah dianggap sebagai epidemi global.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.