Berdasarkan hasil investigasi tersebut, KNKT memberikan sejumlah rekomendasi untuk Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Rekomendasi ini diberikan agar Kemenhub dan KAI dapat berbenah supaya kecelakaan adu banteng antara Kereta Api (KA) Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat pada 5 Januari lalu tidak terulang.
Baca juga: Potensi Human Error dalam Kecelakaan KA Turangga-KA Bandung Raya
Berikut rekomendasi KNKT untuk DJKA Kemenhub:
1. Memastikan keandalan sistem interface yang menghubungkan blok mekanik dengan blok elektrik.
2. Memastikan tersedianya prosedur terkait pelayanan peralatan blok yang menggunakan sistem interface yang menghubungkan blok mekanik dengan blok elektrik.
3. Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem manajemen keselamatan perkeretaapian khususnya terkait sistem pelaporan potensi bahaya serta penilaian dan pengendalian risiko.
Baca juga: Kerahkan Tim Gabungan, Kemenhub Evakuasi KA Turangga dan KA Bandung Raya
Kemudian rekomendasi KNKT untuk PT KAI, yaitu:
1. Menyusun prosedur terkait pelayanan peralatan blok yang menggunakan sistem interface yang menghubungkan blok mekanik dengan blok elektrik.
2. Memastikan terlaksananya sistem pelaporan potensi bahaya dan setiap potensi bahaya yang telah diidentifikasi telah dikomunikasikan kepada SDM operasional pelayanan perjalanan kereta api sebagai bagian dari penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.