Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Rangkuman Kecelakaan Adu Banteng KA Turangga dan Bandung Raya di Cicalengka: Kronologi, Penyebab, dan Rekomendasi KNKT

Kompas.com - 17/02/2024, 16:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis hasil akhir investigasi kecelakaan Kereta Api (KA) Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di Cicalengka, Bandung pada 5 Januari 2024.

Berikut rangkuman paparan KNKT dari kecelakaan adu banteng yang menyebabkan 4 orang meninggal dunia dan 37 orang mengalami luka-luka.

Kronologi Kecelakaan Versi KNKT

Kronologi kecelakaan berawal saat KA Lokal Bandung Raya berangkat dari Stasiun Rancaekek menuju Stasiun Haurpugur pada pukul 05.41 WIB.

Di saat yang hampir bersamaan, pada pukul 05.46 WIB terdapat KA Turangga melintas langsung dari Stasiun Nagreg menuju Stasiun Cicalengka.

Pada pukul 05.51 WIB, KA Lokal Bandung Raya datang dan berhenti di Jalur II Stasiun Haurpugur dan kemudian diberangkatkan kembali pukul 05.56 WIB ke Stasiun Cicalengka.

Pukul 05.59 WIB, KA Turangga melintas langsung Stasiun Cicalengka menuju Stasiun Haurpugur.

Kemudian terjadi tabrakan adu banteng antara KA Lokal Bandung Raya dengan KA Turangga di KM 181+700 petak jalan antara Stasiun Cicalengka dan Stasiun Haurpugur.

Baca juga: Penyebab Tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya Ternyata gara-gara Perbedaan Sistem Sinyal

Penyebab Kecelakaan

Plt Kasubkom IK Perkeretaapian KNKT Gusnaedi Rachmanas mengatakan, kecelakaan ini terjadi akibat adanya gangguan sistem persinyalan yang dikirim sistem interface tanpa perintah (uncommanded signal).

Sebagai informasi, Stasiun Cicalengka dan Haurpugur menggunakan sistem persinyalan yang berbeda yakni mekanik di Stasiun Cicalengka dan elektrik di Stasiun Haurpugur.

Untuk memudahkan koordinasi kedua stasiun, dibutuhkan alat khusus untuk menerjemahkan bahasa sinyal mekanik menjadi elektrik maupun sebaliknya, alat ini disebut sistem interface.

"KNKT menyimpulkan bahwa kecelakaan ini terjadi akibat adanya sinyal yang dikirim sistem interface tanpa perintah peralatan persinyalan blok mekanik Stasiun Cicalengka yang terproses oleh sistem persinyalan blok elektrik Stasiun Haurpugur," ujarnya saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (16/2/2024).

Baca juga: Ini Kendala Pembangunan Jalur Ganda di Lokasi Kecekaan KA Turangga

Dia menjelaskan, sesaat sebelum kecelakaan terjadi, muncul uncommanded signal berupa pemberian sinyal aman ke arah Stasiun Cicalengka saat petugas sedang memberikan warta masuk KA Malabar di Stasiun Haurpugur dari arah Stasiun Cicalengka.

Uncommanded signal tersebut terproses oleh persinyalan elektrik Stasiun Haurpugur, kemudian ditampilkan ke Stasiun Haurpugur yang mengindikasikan petak jalan ke arah Stasiun Cicalengka aman untuk dilalui kereta api.

"Indikasi telah diberi "blok aman" ini berdampak pada proses pengambilan keputusan untuk memberangkatkan KA dari masing-masing stasiun karena secara sistem Stasiun Haurpugur dapat memberangkatkan KA Bandung Raya menuju Stasiun Cicalengka," jelasnya.

Baca juga: Tabrakan KA Turangga-KA Bandung Raya, Pemerintah Dinilai Perlu Bangun Double Track

 


Selanjutnya ketika KA Lokal Bandung Raya lepas dari Stasiun Haurpugur, sistem persinyalan elektrik mengirim sinyal warta lepas KA Lokal Bandung Raya ke Stasiun Cicalengka.

Input ini menyebabkan indikator blok mekanik Stasiun Cicalengka berubah menjadi putih sehingga Stasiun Cicalengka dapat melangsungkan KA Turangga berjalan langsung ke Stasiun Haurpugur.

"Beberapa saat kemudian terjadi tabrakan kedua kereta di depan sinyal masuk Stasiun Cicalengka," ucap Gusnaedi.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menambahkan, insiden kecalakaan adu banteng ini juga dipengaruhi juga oleh faktor manusia.

"Memang ini keterlibatan faktor manusia, kontribusi manusia memang ada tapi peralatan mekanik di Cicalengka juga sudah tua," tambahnya.

 

Rekomendasi KNKT

Berdasarkan hasil investigasi tersebut, KNKT memberikan sejumlah rekomendasi untuk Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Rekomendasi ini diberikan agar Kemenhub dan KAI dapat berbenah supaya kecelakaan adu banteng antara Kereta Api (KA) Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat pada 5 Januari lalu tidak terulang.

Baca juga: Potensi Human Error dalam Kecelakaan KA Turangga-KA Bandung Raya

Berikut rekomendasi KNKT untuk DJKA Kemenhub:

1. Memastikan keandalan sistem interface yang menghubungkan blok mekanik dengan blok elektrik.

2. Memastikan tersedianya prosedur terkait pelayanan peralatan blok yang menggunakan sistem interface yang menghubungkan blok mekanik dengan blok elektrik.

3. Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem manajemen keselamatan perkeretaapian khususnya terkait sistem pelaporan potensi bahaya serta penilaian dan pengendalian risiko.

Baca juga: Kerahkan Tim Gabungan, Kemenhub Evakuasi KA Turangga dan KA Bandung Raya

Kemudian rekomendasi KNKT untuk PT KAI, yaitu:

1. Menyusun prosedur terkait pelayanan peralatan blok yang menggunakan sistem interface yang menghubungkan blok mekanik dengan blok elektrik.

2. Memastikan terlaksananya sistem pelaporan potensi bahaya dan setiap potensi bahaya yang telah diidentifikasi telah dikomunikasikan kepada SDM operasional pelayanan perjalanan kereta api sebagai bagian dari penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Whats New
Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

BrandzView
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Harga Emas Dunia Turun di Tengah Penantian Pasar

Harga Emas Dunia Turun di Tengah Penantian Pasar

Whats New
Resmi Melantai di BEI, Saham Emiten Aspal SOLA Naik 30 Persen

Resmi Melantai di BEI, Saham Emiten Aspal SOLA Naik 30 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com