Dengan begitu, ia tak menampik kemungkinan jumlah BPT yang tutup tahun ini akan lebih banyak dari sebelumnya.
Baca juga: BPR Bank Purworejo Bangkrut, LPS Bakal Bayar Jaminan Simpanan Nasabah
Hal tersebut tentu akan menumbuhkan kepercayaan di masyarakat terhadap industri BPR.
"Masyarakat butuh akses keuangan kredibel dan dipercaya, sehingga semua orang berurusan dengan BPR percaya diri tidak takut uangnya digelapkan. Jadi ini alasannya memang penyehatan BPR dilakukan secara sistematis," ujar dia.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengakui, sepajang tahun ini sudah banyak BPR yang ditutup.
Ia juga menyampaikan, rata-rata BPR yang tutup itu berkisar antara 6-7 entitas setiap tahunnya.
Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha 2 BPR di Sidoarjo dan Solo
"Saya tidak berdoa dan mengharapkan (BPR bangkrut), tapi kalau begitu dikasih ke kami dalam 2-3 minggu, 50 persen dana masyarakat sudah balik. Jadi masyarakat tidak perlu takut," terang dia.
Purbaya menjelaskan, saat ini LPS memiliki aset senilai Rp 214 triliun.
Sebagai informasi, sepanjang tahun ini OJK telah mencabut izin 5 BPR, yakni BPR Usaha Madani Karya Mulia di Surakarta, BPR Wijaya Kusuma di Madiun, BPRS Mojo Artho di Mojokerto, BPR Bank Pasar Bhakti di Sidoarjo, dan teranyar BPR Bank Purworejo di Jawa Tengah.