Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan BI-Fast di BCA Mobile Error, Ini Sebabnya

Kompas.com - 29/02/2024, 15:42 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam beberapa hari terakhir, layanan BI-FAST di PT Bank Central Asia Tbk tidak bisa digunakan untuk melakukan transfer.

EVP Corporate Communication & Social Responsibility PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Hera F Haryn mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeliharaan sistem layanan BI-FAST di luar jaringan BCA.

“Sehubungan dengan kendala yang dialami nasabah dalam mengakses layanan BI-FAST di BCA mobile pada Kamis, kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dikarenakan adanya pemeliharaan sistem layanan BI-FAST di luar jaringan BCA,” kata Hera kepada Kompas.com, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: Cara Transfer BI Fast di Aplikasi Muamalat DIN dengan Mudah

Ilustrasi BCA.SHUTTERSTOCK/SULASTRI SULASTRI Ilustrasi BCA.
Hera mengatakan, saat ini, nasabah tetap dapat melakukan transfer dengan metode BI-FAST melalui myBCA, KlikBCA (internet banking), dan ATM BCA.

Selain itu, nasabah tetap dapat melakukan transaksi transfer antar bank melalui metode lainnya di BCA mobile, misalnya melalui transfer online.

Hera juga mengimbau kepada nasabah BCA untuk senantiasa berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan BCA.

Untuk itu, Hera meminta nasabah agar tidak memberikan data pribadi kepada siapapun.

Baca juga: Cara Transfer BI Fast lewat m-Banking BCA

“Kami juga mengimbau kepada nasabah BCA untuk senantiasa berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan BCA. Jaga selalu kerahasiaan data perbankan,” ujar dia.

Adapun masalah error pada BI-Fast dari di aplikasi MyBCA terjadi sejak Rabu (28/2/2024). Notifikasi yang tertulis itu, menunjukkan bahwa saat ini sedang dilakukan pemeliharaan sistem layanan BI-Fast di luar jaringan BCA.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com