Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Rupiah Digital Diuji Coba, Bagaimana Nasib Uang Kertas dan Logam? | "Nakalnya" Seller TikTok Shop

Kompas.com - 01/03/2024, 05:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

1. BI Masih Uji Coba Rupiah Digital, Uang Kertas dan Logam Tergantikan?

Deputi Gubernur Bank Indnesia (BI) Juda Agung mengungkapkan, pihaknya masih melakukan uji coba sistem mata uang rupiah digital.

Dengan adanya rupiah digital nantinya uang fiat yang berbentuk uang logam dan uang kertas akan tergantikan. Hanya saja Juda tidak menjelaskan banyak mengenai kapan pergantian uang itu diimplementasikan.
“Kami masih simulasi untuk uang digital, tahapan conceptual proof design. Sifatnya masih hybrid. Nanti uang digital akan menggantikan fiat money, uang kertas dan uang logam,” ujarnya dalam CNBC Economic Outlook 2024 di Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Juda menuturkan, uji coba ini pun masih dilakukan secara internal sehingga belum bisa dirasakan oleh masyarakat.

Selengkapnya klik di sini.

2. Indonesia Masih Butuh Waktu 3 Tahun untuk Gabung Klub Negara Maju OECD

Indonesia disebut sudah mendapatkan dukungan dari seluruh anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) untuk bergabung organisasi internasional tersebut.

Namun demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, masih diperlukan waktu sekitar 2 hingga 3 tahun bagi Indonesia untuk resmi menjadi anggota "klub negara maju".

"Kita harap proses menjadi anggota OECD ini bisa diselesaikan dalam 2 sampai 3 tahun," kata dia, dalam konferensi pers, di Hotel Langham, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

"Beberapa negara yang berpengalaman masuk dalam 3 tahun adalah Chili, Estonia, Slovenia, dan Lithuania," sambungnya.

Selengkapnya klik di sini.

3. Pemerintahan Jokowi Uji Coba Makan Siang Gratis untuk SD dan SMP di Tangerang

Pemerintah melakukan uji coba program makan siang gratis untuk siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Uji coba dilakukan langsung oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan pemerintah daerah. Uji coba dilakukan terhadap siswa SD dan SMP di SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, pada Kamis (29/2/2024) hari ini.

Proses uji coba ini dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

"Makan gratis ini untuk gizi yang lebih baik," kata Airlangga, dalam sambutannya, di SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Kamis (29/2/2024).

Program makan siang gratis sendiri sebenarnya identik dengan pasangan calon presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. Sebab, program itu merupakan salah satu program unggulan yang ditawarkan pasangan calon.

Selengkapnya klik di sini.

4. Garuda Indonesia Kembali Menang dari Greylag di Pengadilan Paris

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kembali memenangkan perkara hukum dengan Greylag Entities dalam pengadilan di Paris, Prancis.

Pengadilan Tingkat Banding Paris menolak permohonan banding yang diajukan oleh Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company and Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company (Greylag Entities) atas putusan Paris Commercial Court tertanggal 9 Februari 2023 lalu.

Putusan penolakan banding itu memperkuat posisi Garuda Indonesia yang melalui Garuda Indonesia Holiday France S.A.S (GIHF) memenangkan perkara Judicial Release di Pengadilan Paris.

Dengan demikian, dalam putusan yang resmi ditetapkan pada 22 Februari 2024, Greylag Entities pun diperintahkan pengadilan untuk membayar sebesar 80.000 euro kepada GIHF.

Selengkapnya klik di sini.

5. "Nakalnya" Seller TikTok Shop, Kemenkop UKM Temukan Masih Ada "Predatory Pricing" dan Penjualan Pakaian Impor Bekas

Kementerian Koperasi dan UKM mengungkapkan, berdasarkan hasil penelitiannya, masih ditemukan aktivitas persaingan harga yang tidak sehat atau predatory pricing di TikTok Shop Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Fiki Satari mengatakan, aktivitas ini menunjukkan bahwa TikTok tidak patuh pada regulasi pemerintah yakni Permendag Nomor 31 Tahun 2023 Tentang PPMSE.

“Data yang dikumpulkan dari tim kami terlihat masih banyak produk yang dijual dengan harga sangat murah," ujarnya dikutip dari Kompas TV, Kamis (29/2/2024).

"Terlepas alasannya promo atau apapun itu ketentuannya ini bertentangan dengan Pasal 13 ayat 1 dari Permendag 31 Tahun 2023 yang mewajibkan semua platform menjaga harga barang dan atau jasa bebas dari praktik manipulasi harga baik secara langsung maupun tidak langsung,” lanjutnya.

Bahkan mirisnya lagi, pihaknya menemukan bahwa TikTok masih terang-terangan menjual produk pakaian impor barang ilegal. Padahal di akhir tahun lalu, TikTok berkomitmen akan menutup seller yang menjual pakaian bekas impor ilegal.

“Tahun lalu menutup seller dan content creator yang mempromosikan impor pakaian barang bekas ilegal. Kita masih melihat masih ada fasilitas promosi pakaian bekas impor, partai besar, bal-balan, dan seterusnya,” jelas Fiki.

Selengkapnya klik di sini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com