Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Utang Rafaksi, Peritel: Dapat Info, Mau Dibayar...

Kompas.com - 04/03/2024, 18:13 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) terus menagih janji pemerintah untuk membayar utang rafaksi minyak goreng.

Ketua Umum Aprindo Roy Mandey mengungkapkan, berdasarkan informasi yang didapatkannya, pemerintah sudah melakukan rapat khusus yang dihadiri oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Perekonomian Bidang Kemaritiman dan Investasi ( Kemenko Marves) hingga Kementerian Pedagangan untuk membahas polemik minyak goreng itu tepat sehari pasca Pemilu.

Dalam rapat itu pun pemerintah menyepakati akan membayar utang rafaksi minyak goreng namun dengan catatan berdasarkan hasil verifikasi Sucofindo yang mencatat utang pemerintah ke ritel sebesar Rp 474,8 miliar.

Baca juga: Kasus Kelangkaan Minyak Goreng Bakal Terjadi pada Beras? Ini Kata Bapanas

“Kami dapat info bahwa rafaksi mau dibayar, tapi sesuai perhitungan Sucofindo. Kami dapat info dari kemenko polhukam karena kan di situ ada kemenko polhukam, kemenko marves, BPDPKS, KSP, Kemendag, ada semua. Itu sudah 15 Februari kemarin,” ujarnya di Jakarta, Senin (4/3/2024). 

Roy mengaku tak masalah jika angka perhitungan utang dari Sucofindo berbeda dengan perhitungan mereka.

“Memang berbeda, Sucofindo klaim Rp 474 miliar itu plus semua produsen minyak goreng yang juga ada uangnya di sana, tapi perhitungan kami khusus ritel saja Rp 344 miliar. Tapi bukan lagi angka tapi minta komitmen mereka saja mau bayar sudah sangat bersyukur,” ucapnya.

Dia menambahkan, rencana kepastian pembayaran itu pun masih akan dibahas lebih lanjut untuk diputuskan oleh pemerintah di rapat selanjutnya. “Katanya bakal ada ratas untuk bahas teknis yah kita tunggu saja,” katanya.

Sementara Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengungkapkan, pemerintah masih belum memastikan kapan rapat selanjutnya khusus untuk membahas teknis pembayaran utang minyak goreng dilakukan.

“Belum ada rencana lagi, kemarin rapat rafaksi batal, tertunda karena berbarengan dengan ratas yang lain jadi ditunda,” pungkasnya.

Baca juga: Aprindo Sentil Mendag Zulhas, Disebut Sibuk Kampanye hingga Ogah Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com