Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surati Mendag, Ombudsman Dorong Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kompas.com - 28/11/2023, 16:58 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ombudsman RI telah melayangkan surat kepada Menteri Perdagangan (Mendag) dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyusul belum dibayarkannya utang rafaksi minyak goreng senilai Rp 344 miliar.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika meminta Mendag segera menyampaikan hasil verifikasi tagihan rafaksi minyak goreng kepada Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) paling lambat akhir November 2023 sehingga proses pembayaran dapat segera dilakukan.

“Proses verifikasi dan penyampaian hasil akhir verifikasi oleh surveyor dalam hal ini Sucofindo telah dilakukan pada 5 Oktober 2022. Harusnya pembayaran selisih harga acuan keekonomian dengan HET untuk penyaluran minyak goreng kemasan sampai dengan 31 Januari 2022 kepada pelaku usaha sudah bisa dibayarkan dengan segera,” ujar Yeka dalam siaran persnya, Selasa (28/11/2023).

Baca juga: DPR RI Desak Mendag Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng

Yeka mengungkapkan, BPDPKS hanya dapat melakukan pembayaran kepada pelaku usaha setelah memperoleh hasil verifikasi dari Kementerian Perdagangan.

Hal itu berdasarkan ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Untuk Kebutuhan Masyarakat Dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Dalam aturan itu, pembayaran dana pembiayaan minyak goreng kemasan oleh BPDPKS dilakukan paling lambat 17 hari kerja setelah kelengkapan dokumen pembayaran berdasarkan hasil verifikasi disampaikan kepada BPDPKS.

Baca juga: Duduk Perkara Lengkap Tarik Ulur Utang Minyak Goreng Senilai Rp 344 Miliar, Aprindo Vs Kemendag

Koordinasi yang dilakukan Kementerian Perdagangan dengan Kementerian Koordinator Perekonomian adalah alternatif proses dalam rangka prinsip kehati-hatian.

Namun menurut Yeka, hal tersebut jangan sampai mengganggu prosedur yang sudah ditetapkan dalam regulasi. Hal itu mengakibatkan proses pembayaran menjadi tertunda lebih dari satu tahun.

“Penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Dirjen Perdagangan Dalam Negeri RI saat ini sudah masuk dalam kategori penundaan berlarut. Oleh karena itu, segera dilakukan proses penyelesaian tahapan pembiayaan penyaluran minyak goreng kemasan sampai tahap pembayaran kepada pelaku usaha," kata Yeka.

Baca juga: Buntut Utang Rafaksi, Aprindo dan 5 Produsen Minyak Goreng Ancam Laporkan Kemendag ke Mabes Polri

"Asas kehati-hatian yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan harus diimbangi dengan asas transparansi dan akuntabilitas," sambung Yeka.

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI Amin mendesak Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk segera membayar utang rafaksi minyak goreng senilai Rp 344 miliar. 

Dia mengungkapkan, para pengusaha minyak goreng beserta anggota peritel Indonesia telah melakukan kewajibannya sebagaimana yang diminta oleh pemerintah dalam menyediakan minyak goreng dengan harga murah ketika pada saat yang bersamaan harga migor mahal kala itu.  

Baca juga: Soal Polemik Impor Bawang Putih, Mendag Sebut Kewenangan Kementan

“Singkat-singkatnya, kami meminta utang rafaksi bisa segera diselesaikan karena teman-teman pengusaha bagaimanapun mereka sudah  membantu pemerintah. Mereka tidak butuh statement koordinasi atau ini kewenangan siapa yang dibutuhkan adalah verifikasi,” ujarnya dalan rapat kerja bersama Komisi Kementerian Perdagangan di Jakarta, Senin (27/11/2023). 

“Jumlahnya segera diselesaikan yah memang ini butuh koordinasi di berbagai kementerian tapi jangan sampai para pengusaha yang sudah membantu pemerintah dalam menyediakan minyak goreng kemarin dirugikan sehingga mereka tidak percaya lagi ke pemerintah,” sambungnya.  

Baca juga: Mendag Buka-bukaan Alasan Belum Bayar Utang Rafaksi Migor Rp 344 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

Whats New
Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com