Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan

Kompas.com - 05/03/2024, 18:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan (road map) pengembangan dan penguatan perusahaan pembiayan 2024-2028.

Peluncuran roadmap ini diharapkan menjadi sarana untuk menyampaikan pesan, industri perusahaan pembiayaan akan memberikan kontribusi lebih besar, khususnya dalam mendukung pembiayaan sektor produktif dan UMKM nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, roadmap ini merupakan kelanjutan dari Undang-Undang No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Dengan UU P2SK, industri perusaaan pembiayaan memiliki landasan hukum yang kuat untuk penyelenggaraan kegiatan usahanya.

Baca juga: Waspadai Modus Penipuan Surat Izin Usaha Mengatasnamakan OJK

Untuk itu diperlukan suatu roadmap yang akan memperjelas arah pengembangan dan penguatan ke depan dari industri perusahaan pembiayaan ini.

"Peluncuran roadmap ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk mewujudkan visi yang ingin dicapai yaitu industri perusahaan pembiayaan yang sehat, kuat, berintegeritas, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," kata dia dalam konferensi pers Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Selasa (5/3/2024).

Ia menambahkan, peta jalan ini dibutuhkan untuk mendorong kontribusi industri perusahaan pembiayaan terhadap perekonomian nasional khususnya dalam pembiayaan sektor produktif dan UMKM.

Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 ditopang dengan empat pilar prinsip pengembangan dan penguatan yaitu pilar penguatan ketahanan dan saya saing, pilar pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem.

Baca juga: Perkuat Industri, OJK Sebut 33 BPR Sudah Merger


Selain itu ada juga pilar akselerasi transformasi digital, dan pilar penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.

Adapun, beberapa strategi yang akan dijalankan meliputi penguatan permodalan, pelindungan konsumen, hingga transformasi digital.

"Roadmap ini merupakan living document sehingga bersifat adaptif dan dapat disesuaikan seiring dinamika perkembangan ekonomi dan industri perusahaan pembiayaan ke depan," imbuh dia

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI Suwandi Wiratno mengatakan, peta jalan ini ibarat jalan tol dengan rambu-rambunya.

"Jalan yang membuat kami dapat membuat rencana kerja lebih baik lagi. Ini menjadi buku yang memang menjadi panduan kami berjalan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com