Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Nuri Taufiq
Pegawai Negeri Sipil

Statistisi di Badan Pusat Statistik

Penanganan Kemiskinan Ekstrem dengan Inklusi Keuangan

Kompas.com - 07/03/2024, 09:21 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

ANGKA kemiskinan maupun kemiskinan ekstrem di Indonesia menunjukkan tren yang terus menurun dari tahun ke tahun.

Menurut catatan BPS, angka kemiskinan dalam satu dekade terakhir turun dari 11,36 persen pada 2013 menjadi 9,36 persen pada 2023.

Pada periode sama, kemiskinan ekstrem juga berhasil turun dari 7,31 persen pada 2013 menjadi 1,12 persen pada 2023.

Tren positif ini mendorong pemerintah untuk menjadikan target kemiskinan ekstrem pada 2024 mencapai atau mendekati 0 persen.

Hal ini ditandai dengan keluarnya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Berbagai intervensi tengah dilakukan pemerintah untuk menggapai target tersebut. Salah satunya dikeluarkannya peraturan turunan, yaitu Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Secara spesifik disebutkan dalam Kepmenko PMK tersebut, terdapat tiga strategi besar dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Strategi tersebut adalah pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.

Tulisan ini ingin menyoroti strategi peningkatan pendapatan masyarakat. Strategi ini dilakukan melalui peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat.

Upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan akses pembiayaan UMKM, khususnya akses terhadap lembaga keuangan formal, baik bank maupun non-bank.

Bentuk upaya ini dapat dipandang sebagai bagian dari inklusi keuangan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem.

Dikutip dari laman Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, inklusi keuangan didefinisikan sebagai kondisi ketika setiap anggota masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai layanan keuangan formal berkualitas secara tepat waktu, lancar, dan aman dengan biaya terjangkau sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut catatan dari Bank Indonesia dalam buku berjudul Pedoman Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Inklusif Berbasis Kelompok Subsisten bahwa Inklusi keuangan juga sudah menjadi agenda global.

Pemerintah di berbagai negara melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan inklusi keuangan yang bertujuan meningkatkan keberdayaan masyarakat, mendukung pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, serta mendukung stabilitas sistem keuangan.

Secara umum dikutip berdasarkan hasil Survei Nasional Keuangan Inklusif 2021 yang dilakukan Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif bersama Bank Indonesia tercatat bahwa tingkat inklusi keuangan di Indonesia terus mengalami tren peningkatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com