Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Nuri Taufiq
Pegawai Negeri Sipil

Statistisi di Badan Pusat Statistik

Penanganan Kemiskinan Ekstrem dengan Inklusi Keuangan

Kompas.com - 07/03/2024, 09:21 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Penggunaan produk dan layanan keuangan formal, tercatat sebesar 83,6 persen masyarakat telah mengakses produk dan layanan keuangan formal. Angka ini meningkat sebesar 4,8 poin persen jika dibandingkan kondisi pada 2018.

Menyisakan ”PR”

Mengejar target percepatan penurunan kemiskinan ekstrem melalui inklusi keuangan merupakan bagian yang tidak terlepas dari multiple intervention penanganan kemiskinan yang saat ini terus diupayakan pemerintah.

Namun nampaknya diperlukan upaya perbaikan dalam tataran pelaksanaan intervensi program ini di lapangan. Pasalnya, meskipun secara nasional 83,6 persen masyarakat telah mengakses produk dan layanan keuangan formal, namun masih menyisakan PR jika ditilik lebih dalam.

Dari sisi kepemilikan akun maupun penggunaan produk dan layanan keuangan, misalnya, masih terlihat kesenjangan yang cukup signifikan antara penduduk di daerah perkotaan dan perdesaan.

Tercatat 74,8 persen penduduk perkotaan telah memiliki akun, namun di perdesaan baru 54 persen saja.

Demikian halnya dari sisi penggunaan produk dan layanan keuangan, yang memiliki kecederungan sama. Penduduk perkotaan yang menggunakan produk dan layanan keuangan mencapai 89,1 persen, sementara di perdesaan baru 77 persen.

Kemudian dari sisi status sosial ekonomi, kepemilikan akun, penggunaan produk dan layanan keuangan lebih banyak diakses oleh kelompok penduduk berpendapatan menengah ke atas.

Tercatat 71,0 persen penduduk berpendapatan menengah atas telah memiliki akun, sementara kurang dari separuh penduduk berpendapatan rendah yang telah memiliki akun, yaitu sebesar 46,9 persen.

Masih dengan pola sama, dari segi penggunaan produk dan layanan keuangan masih didominasi oleh mereka yang berpendapatan menengah atas sebesar 86,3 persen. Sementara mereka yang berpendapatan rendah baru mencapai 74,9 persen.

Berdasarkan sektor lapangan pekerjaan dan status pekerjaan, tercatat pekerja di sektor pertanian, kehutanan dan perikanan merupakan kelompok pekerja dengan kepemilikan akun dan penggunaan produk dan layanan keuangan paling rendah jika dibandingkan dengan sektor lainnya.

Tercatat baru 47,8 persen pekerja di sektor pertanian, kehutanan dan perikanan telah memiliki akun, angka ini cukup rendah. Misalnya, jika dibandingkan pekerja di sektor jasa yang telah memiliki akun mencapai 80,3 persen.

Selain itu, mereka pekerja di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang memiliki akun baru 70 persennya yang menggunakan produk dan layanan keuangan formal.

Sementara mereka pekerja di sektor jasa yang sudah menggunakan produk dan layanan keuangan formal mencapai 92,8 persen.

Penduduk miskin ekstrem merupakan irisan dari mereka yang dicirikan sebagai penduduk yang tinggal di daerah perdesaan, berpendapatan rendah, dan bekerja di sektor pertanian nampaknya masih berada dalam posisi tertinggal dan cenderung mengalami eksklusi keuangan seperti yang diulas di atas.

Sehingga dengan adanya Kepmenko PMK No. 32 tahun 2022 tentunya dapat menjadi katalis untuk mempercepat penyelesaian PR yang masih tersisa guna menutup kesenjangan. Dengan harapan tetesan inklusi keuangan juga sampai pada mereka yang dicirikan sebagai miskin ekstrem.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com