Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, optimalisasi atau pelepasan aset properti masih menjadi salah satu sumber penyelesaian outstanding klaim Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912.
Per 30 Januari 2024, AJBB telah merealisasikan pembayaran outstanding klaim untuk asuransi perorangan sebanyak 57.072 polis dengan nominal senilai Rp 167,76 miliar.
Sementara itu, pembayaran klaim untuk asuransi kumpulan sebanyak 2.099 peserta dengan nominal Rp 18,65 miliar.
OJK juga telah meminta Badan Perwakilan Anggota (BPA) Bumiputera untuk menyampaikan revisi rencana penyehatan keuangan (RPK) selambat-lambatnya pada tanggal 5 Maret 2024.
"Berdasarkan catatan kami, hingga saat ini OJK masih menunggu penyampaian revisi RPK dimaksud. OJK sebelumnya telah mengingatkan AJBB untuk segera penyampaian revisi RPK kepada OJK," kata dia dalam keterangan resmi, Kamis (7/3/2024).
Baca juga: AJB Bumiputera Cari Pinjaman Bank untuk Bayar Klaim Tertunda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.