Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AJB Bumiputera Sebut Telah Bayar Klaim Polis Senilai Rp 153,10 Miliar

Kompas.com - 31/12/2023, 09:57 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 melaporkan, selama 10 bulan terakhir perusahaan telah menjalankan pembayaran klaim dengan nominal di bawah Rp 5 juta melalui mekanisme Penurunan Nilai Manfaat (PNM).

Sekretaris Task Force AJB Bumiputera 1912 Auditomo menerangkan, pembayaran dilakukan berdasarkan data pengajuan Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 seluruh Indonesia yang telah setuju pembayaran dengan kebijakan Penurunan Nilai Manfaat (PNM).

Sampai dengan Juni 2023 terdapat sebanyak 86.558 polis asuransi perorangan (asper) dengan nilai nominal sebesar Rp 267,17 miliar.

Baca juga: Rencana Penyehatan Tersendat, OJK Bakal Panggil Pengurus AJB Bumiputera

Ilustrasi asuransi. SHUTTERSTOCK/THODONAL88 Ilustrasi asuransi.

Selain itu, terdapat 68 polis asuransi kumpulan (askum) dengan nominal Rp 111,71 miliar

“Untuk realisasi pembayaran klaim setelah PNM sampai dengan 27 Desember 2023 sebanyak 52.636 polis asper dengan nilai nominal sebesar Rp 153,10 miliar dan 12 polis askum sudah lengkap administrasinya dan siap untuk dibayarkan secara bertahap dengan nominal Rp 28,2 miliar” kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (31/12/2023).

Ia menambahkan, AJB Bumiputera 1912 menargetkan pembayaran klaim kepada 33.884 polis dengan nominal mencapai Rp 113,98 miliar sampai dengan Juni 2024.

Auditomo bilang, penyelesaian klaim yang tertunda ini masih menjadi prioritas perusahaan.

Baca juga: Bayar Klaim Pemegang Polis, AJB Bumiputera Cairkan Kelebihan Dana Jaminan Rp 262,32 Miliar

Saat ini, manajemen berupaya maksimal melakukan penjualan dan optimalisasi beberapa aset yang dimiliki oleh AJB Bumiputera 1912 untuk memenuhi ketersediaan dana dalam rangka menyelesaikan klaim yang tertunda.

Meskipun demikian, kegiatan operasional AJB Bumiputera justru dikabarkan mengalami masalah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com