Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

AJB Bumiputera Sebut Telah Bayar Klaim Polis Senilai Rp 153,10 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 melaporkan, selama 10 bulan terakhir perusahaan telah menjalankan pembayaran klaim dengan nominal di bawah Rp 5 juta melalui mekanisme Penurunan Nilai Manfaat (PNM).

Sekretaris Task Force AJB Bumiputera 1912 Auditomo menerangkan, pembayaran dilakukan berdasarkan data pengajuan Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 seluruh Indonesia yang telah setuju pembayaran dengan kebijakan Penurunan Nilai Manfaat (PNM).

Sampai dengan Juni 2023 terdapat sebanyak 86.558 polis asuransi perorangan (asper) dengan nilai nominal sebesar Rp 267,17 miliar.

Selain itu, terdapat 68 polis asuransi kumpulan (askum) dengan nominal Rp 111,71 miliar

“Untuk realisasi pembayaran klaim setelah PNM sampai dengan 27 Desember 2023 sebanyak 52.636 polis asper dengan nilai nominal sebesar Rp 153,10 miliar dan 12 polis askum sudah lengkap administrasinya dan siap untuk dibayarkan secara bertahap dengan nominal Rp 28,2 miliar” kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (31/12/2023).

Ia menambahkan, AJB Bumiputera 1912 menargetkan pembayaran klaim kepada 33.884 polis dengan nominal mencapai Rp 113,98 miliar sampai dengan Juni 2024.

Auditomo bilang, penyelesaian klaim yang tertunda ini masih menjadi prioritas perusahaan.

Saat ini, manajemen berupaya maksimal melakukan penjualan dan optimalisasi beberapa aset yang dimiliki oleh AJB Bumiputera 1912 untuk memenuhi ketersediaan dana dalam rangka menyelesaikan klaim yang tertunda.

Meskipun demikian, kegiatan operasional AJB Bumiputera justru dikabarkan mengalami masalah.

Dilansir dari Kontan, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi (SP NIBA) AJB Bumiputera 1912 Rizky Yudha menyatakan sampai Desember 2023, sistem operasional perusahaan masih mati.

Rizky menyebut sudah enam bulan tak ada tindakan apa pun dari pihak manajemen untuk memperbaiki permasalahan tersebut. Dia mengatakan, semua karyawan mengaku kesulitan untuk memberikan pelayanan kepada pemegang polis.

"Sistem belum nyala. Sistem yang merupakan jantung perusahaan dibiarkan mati selama 6 bulan. Artinya, teman-teman mau update soal polis enggak bisa hingga mau menginformasikan kepada nasabah yang hadir ke cabang itu enggak bisa," ungkapnya. 

Akibatnya, Rizky menerangkan sering kali karyawan yang memberikan pelayanan di kantor cabang itu disalahkan oleh nasabah. Dia menyebut nasabah bahkan pernah bilang kalau karyawan sengaja mematikan sistem.

"Padahal semua kewenangan ada di pusat dan manajemen," katanya.

Alhasil, Rizky bilang banyak karyawan hanya bisa diskusi saja ketika ada nasabah yang datang. Padahal ada informasi terkini yang juga harus diketahui nasabah.  

https://money.kompas.com/read/2023/12/31/095749626/ajb-bumiputera-sebut-telah-bayar-klaim-polis-senilai-rp-15310-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke