Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengintip Keuangan AJB Bumiputera yang Diminta Lepas Aset untuk Bayar Klaim Nasabah

Kompas.com - 12/03/2024, 13:41 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelepasan aset properti Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJB Bumiputera 1912) menjadi sorotan karena merupakan salah satu instrumen yang akan digunakan untuk membayar utang klaim terhadap nasabah.

Dilansir dari laporan keuangannya per 31 Januari 2024, total aset Bumiputera tercatat senilai Rp 10,39 triliun.

Angka tersebut turun 3,62 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 10,78 triliun.

Dari laporan keuangan tersebut, tecermin aset dominan Bumiputera sampai akhir Januari 2024 merupakan bangunan dengan hak strata atau tanah dengan bangunan untuk investasi senilai Rp 4,44 triliun.

Baca juga: Menanti Rencana Pelepasan Aset dan Bisnis Baru AJB Bumiputera 1912

AJB Bumiputera 1912 juga masih memiliki total utang sejumlah Rp 8,59 triliun. Jumlah itu turun 33,61 persen secara tahunan dibandingkan Januari 2023 yang mencapai Rp 12,94 triliun.

Perlu diperhatikan, dari jumlah tersebut utang klaim perusahaan berkontribusi senilai Rp 7,90 triliun.

Di sisi lain, AJB Bumiputera meraup pendapatan mencapai Rp 43,65 miliar pada Januari 2024.

Jumlah itu merosot 69,25 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 141,95 miliar.

Penurunan tersebut disebabkan oleh pendapatan premi yang juga merosot hingga 66,26 persen.

Tercatat, sampai Januari 2024 pendapatan premi AJB Bumiputera 1912 adalah Rp 34,66 miliar.

Adapun, pada Januari 2023 pendapatan premi Bumiputera masih ada di kisaran Rp 102,73 miliar.

AJB Bumiputera masih menelan rugi komprehensif senilai Rp 61,59 miliar pada Januari 2024.

Pada Januari 2023, AJB Bumiputera masih memperoleh laba komprehensif senilai Rp 215,24 miliar.

Dari sisi rasio solvabilitas, AJB Bumiputera 1912 memiliki risk based capital (RBC) sebesar -789,57 persen.

Baca juga: OJK Beri Waktu Sebulan ke Bumiputera untuk Revisi Rencana Penyehatan yang Realistik

Sedikit catatan, regulator memiliki aturan ambang batas RBC perusahaan asuransi sebesar 120 persen.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, optimalisasi atau pelepasan aset properti masih menjadi salah satu sumber penyelesaian outstanding klaim Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912.

Per 30 Januari 2024, AJBB telah merealisasikan pembayaran outstanding klaim untuk asuransi perorangan sebanyak 57.072 polis dengan nominal senilai Rp 167,76 miliar.

Sementara itu, pembayaran klaim untuk asuransi kumpulan sebanyak 2.099 peserta dengan nominal Rp 18,65 miliar.

OJK juga telah meminta Badan Perwakilan Anggota (BPA) Bumiputera untuk menyampaikan revisi rencana penyehatan keuangan (RPK) selambat-lambatnya pada tanggal 5 Maret 2024.

"Berdasarkan catatan kami, hingga saat ini OJK masih menunggu penyampaian revisi RPK dimaksud. OJK sebelumnya telah mengingatkan AJBB untuk segera penyampaian revisi RPK kepada OJK," kata dia dalam keterangan resmi, Kamis (7/3/2024).

Baca juga: AJB Bumiputera Cari Pinjaman Bank untuk Bayar Klaim Tertunda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com