Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Beri Waktu Sebulan ke Bumiputera untuk Revisi Rencana Penyehatan yang Realistik

Kompas.com - 20/02/2024, 20:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunggu rencana penyehatan keuangan (RPK) teranyar dari Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1902. Hal ini lantaran RPK sebelumnya belum dapat dipenuhi, sehingga program yang dibuat belum diimplementasikan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pada 2 Februari 2024 OJK telah memanggil seluruh Badan Perwakilan Anggota (BPA).

"Mereka harus buat revisi RPK paling lambat satu bulan, nanti Maret akan menyampaikan," kata dia usai Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024, Selasa (20/2/2024).

Ia menekankan, RPK Bumiputera nantinya harus lebih realistis dan dapat dilaksanakan. Pada intinya, RPK harus bisa membuat Bumiputera hidup dengan program yang baru.

Baca juga: OJK Nilai Rencana Penyehatan AJB Bumiputera 1912 Jauh dari Target

Sebagai langkah awal, nantinya Bumiputera akan menjual aset yang nonproduktif dan tidak berkaitan dengan asuransi.

Dengan begitu, akan terjadi penyusutan ukuran perusahaan, atau rightsizing dan downsizing. Harapannya dengan begitu, perusahaan dapat berkalan dalam ukuran yang lebih kecil.

"Itu kamu tunggu RPK-nya di Maret," imbuh dia.

Ogi menyampaikan, bisnis baru Bumiputera memang telah berjalan tetapi realisasinya sangat kecil. Untuk dapat melancarkan penjualan bisnis baru, penting adanya RPK yang baru tersebut.

Adapun, ukuran aset Bumiputera yang tergolong besar membuatnya lebih sulit dijual.

Baca juga: Usai Pemilu 2024, Bos OJK Sebut RI Tak Wait and See Lagi

Sementara, aset Bumiputera banyak berupa gedung dan kantor yang ada di setiap kota. Menurut Ogi, Bumiputera tidak membutuhkan gedung dan kantor di setiap kota.

"Aset yang lebih kecil nilianya lebih mudah dijual,jadi mereka menguragi aset non produkti atau aset yang tidak diperlukan," jelas dia.

Lebih lanjut, Ogi menyebut Bumiputera tidak dapat terus menerus mengandalkan pencairan dana jaminan. Hal ini lantaran Bumiputera nantinya harus menghidupi pembayaran klaim dari bisnisnya.

"Dari premi yang dikumpulkan," tandas dia.

Baca juga: Rencana Penyehatan Tersendat, OJK Bakal Panggil Pengurus AJB Bumiputera


Sebelumnya, OJK menilai implementasi rencana penyehatan keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 belum optimal.

Program dan target yang ditetapkan dalam RPK banyak yang tidak tercapai.

"Perolehan premi dan kerja sama penutupan asuransi jauh dari target dan belum ada realisasi optimalisasi atau pelepasan aset properti," tutup Ogi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com