Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Nilai Rencana Penyehatan AJB Bumiputera 1912 Jauh dari Target

Kompas.com - 11/01/2024, 07:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai implementasi rencana penyehatan keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 belum optimal.

Di saat bersamaan, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, program dan target yang ditetapkan dalam RPK juga banyak yang tidak tercapai.

"Perolehan premi dan kerja sama penutupan asuransi jauh dari target dan belum ada realisasi optimalisasi atau pelepasan aset properti," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (11/1/2024).

Dari sebab itu, Ogi kemudian meminta Bumiputera melakukan evaluasi atas pelaksanaan RPK.

Baca juga: AJB Bumiputera Sebut Telah Bayar Klaim Polis Senilai Rp 153,10 Miliar

OJK hingga saat ini juga masih menunggu hasil evaluasi RPK Bumiputera untuk menentukan tindakan pengawasan atau keberlanjutan RPK Bumiputera.

Lebih lanjut, OJK juga menerima informasi adanya permasalahan pada media penyimpanan server atau storage yang berada di Sentul, Jawa Barat.

Dari kejadian tersebut, OJK telah memanggil manajemen AJB Bumiputera 1912 untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Dan memastikan tidak terganggunya kegiatan operasuional dan pembayaran klaim pemegang polis," imbuh dia.

Baca juga: Rencana Penyehatan Tersendat, OJK Bakal Panggil Pengurus AJB Bumiputera

Berdasarkan data OJK, Bumiputera 1912 telah membayarkan klaim untuk 52.636 polis dengan total nominal sebesar Rp 153,10 miliar.

Ogi menuturkan, seluruh dana yang digunakan untuk pembayaran tersebut berasal dari pencairan kelebihan dana jaminan perusahaan.

"OJK secara berkala melakukan pertemuan baik dengan Peserta RUA (dahulu BPA), Dewan Komisaris, dan Direksi AJB Bumiputera 1912 dalam rangka monitoring implementasi RPK.

Pada akhir tahun 2023, OJK juga melakukan pemeriksaan langsung terhadap AJBB dengan salah satu aspek terkait implementasi RPK," tandas dia.

Baca juga: AJB Bumiputera Cari Pinjaman Bank untuk Bayar Klaim Tertunda


Sebagai informasi, Sekretaris Task Force AJB Bumiputera 1912 Auditomo mengatakan, selama 10 bulan terakhir, Bumiputera 1912 telah menjalankan pembayaran klaim dengan nominal di bawah Rp 5 juta melalui mekanisme Penurunan Nilai manfaat (PNM).

Pembayaran dilakukan berdasarkan data pengajuan Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 seluruh Indonesia yang telah setuju pembayaran dengan kebijakan Penurunan Nilai Manfaat (PNM).

Sampai dengan Juni 2023 terdapat sebanyak 86.558 polis asuransi perorangan (asper) dengan nilai nominal sebesar Rp 267,17 miliar. Selain itu, terdapat 68 polis asuransi kumpulan (askum) dengan nominal Rp 111,71 miliar

“Untuk realisasi pembayaran klaim setelah PNM sampai dengan 27 Desember 2023 sebanyak 52.636 polis asper dengan nilai nominal sebesar Rp 153,10 miliar dan 12 polis askum sudah lengkap administrasinya dan siap untuk dibayarkan secara bertahap dengan nominal Rp 28,2 miliar,” kata dia akhir tahun lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com