Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AJB Bumiputera Cari Pinjaman Bank untuk Bayar Klaim Tertunda

Kompas.com - 10/10/2023, 12:24 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, manajemen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 sedang berkoordinasi untuk mencari pinjaman dari bank dengan jaminan aset.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, pinjaman tersebut berkaitan dengan aset yang akan digunakan untuk membayar polis yang tertunda.

"Saat ini manajemen AJBB terus berkoordinasi mencari dari bank, untuk bisa bridging, pinjaman atas jaminan aset tersebut, masih dalam proses," kata dia dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK), Senin (9/10/2023).

Baca juga: Sebanyak 274 Pemegang Polis Gugat AJB Bumiputera ke PN Jaksel

Ilustrasi asuransi. SHUTTERSTOCK/THODONAL88 Ilustrasi asuransi.

Ia menambahkan, AJB Bumiputera masih berupaya melakukan optimalisasi aset sebagai salah satu alternatif pembayaran klaim.

Sampai 12 Juni 2023, Bumiputera telah merealisasikan pembayaran klaim terhadap 43.808 polis asuransi dengan total nilai Rp126,82 miliar.

AJB Bumiputera saat ini masih memiliki aset yang cukup untuk pembayaran klaim, tetapi aset tersebut sebagian besar berbentuk aset tetap.

"Sehingga AJBB membutuhkan waktu," imbuh dia.

Baca juga: OJK Sebut AJB Bumiputera Telah Bayar Klaim ke 43.808 Pemegang Polis

Lebih lanjut, Ogi juga meminta manajemen AJB Bumiputera untuk mencairkan kelebihan dana jaminan yang diperkirakan sekitar Rp 260 miliar. Jumlah tersebut dapat digunakan untuk membayar klaim yang sudah jatuh tempo dan jumlahnya relatif kecil.

Sebelumnya, sebanyak 274 pemegang polis AJB Bumiputera 1912 resmi mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor perkara 778/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com