Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Rencana Pelepasan Aset dan Bisnis Baru AJB Bumiputera 1912

Kompas.com - 07/03/2024, 12:41 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, optimalisasi atau pelepasan aset properti masih menjadi salah satu sumber penyelesaian outstanding klaim Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, AJB Bumiputera 1912 akan menyampaikan revisi rencana penyehatan keuangan (RPK) selambat-lambatnya pada tanggal 5 Maret 2024.

"Berdasarkan catatan kami, hingga saat ini OJK masih menunggu penyampaian revisi RPK dimaksud. OJK sebelumnya telah mengingatkan AJBB untuk segera penyampaian revisi RPK kepada OJK," kata dia dalam keterangan resmi, Kamis (7/3/2024).

Baca juga: Restrukturisasi Polis Jiwasraya Rampung, Ini Efeknya ke Industri Asuransi

Ia menambahkan, pembayaran klaim AJB Bumiputera saat ini masih terus berlanjut.

Ogi menceritakan, AJB Bumiputera menerapkan kebijakan AJBB menerapkan kebijakan pembayaran klaim sebesar kurang lebih Rp 5 miliar setiap minggunya.

Per 30 Januari 2024, AJBB telah merealisasikan pembayaran outstanding klaim untuk asuransi perorangan sebanyak 57.072 polis dengan nominal senilai Rp 167,76 miliar.

Sementara itu, pembayaran klaim untuk asuransi kumpulan sebanyak 2.099 peserta dengan nominal Rp 18,65 miliar.

Sebelumnya, Ogi menyatakan bahwa pohaknya telah memanggil seluruh Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera pada OJK pada 2 Februari 2024.

"Mereka harus buat revisi RPK paling lambat satu bulan, nanti Maret akan menyampaikan," kata dia usai Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024, Selasa (20/2/2024).

Ia menekankan, RPK Bumiputera nantinya harus lebih realistis dan dapat dilaksanakan. Pada intinya, RPK harus bisa membuat Bumiputera hidup dengan program yang baru.

Sebagai langkah awal, nantinya Bumiputera akan menjual aset yang nonproduktif dan tidak berkaitan dengan asuransi.

Dengan begitu, akan terjadi penyusutan ukuran perusahaan, atau rightsizing dan downsizing. Harapannya dengan begitu, perusahaan dapat berkalan dalam ukuran yang lebih kecil.

"Itu kami tunggu RPK-nya di Maret," imbuh dia.

Ogi menyampaikan, bisnis baru Bumiputera memang telah berjalan tetapi realisasinya sangat kecil. Untuk dapat melancarkan penjualan bisnis baru, penting adanya RPK yang baru tersebut.

Baca juga: IFG Life Sudah Bayar Klaim Polis Eks Jiwasraya Rp 492 Miliar ke BTN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com