Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Kritik Penyaluran Pupuk Subsidi Pakai KTP: Kayak Pakai Pinjol

Kompas.com - 13/03/2024, 14:41 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI mengkritik program penyaluran pupuk subsidi pemerintah yang harus ditebus menggunakan KTP.

Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PKS Johan Rosihan menilai penyaluran pupuk subsidi pakai KTP menyusahkan rakyat.

"Penyaluran pupuk subsidi pakai KTP ini mempersulit rakyat. Kayak pakai pinjol, orang diwajibkan foto pakai KTP ada aplikasinya juga," ujarnya dalam rapat kerja DPR RI Komisi IV bersama Menteri Pertanian, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: Menteri Teten Minta Subsidi Pupuk Dievaluasi, Ada Apa?

Johan mencontohkan, di Sumbawa, dirinya mendapatkan keluhan dari masyarakat lantaran proses pengambilan atau penebusan pupuk subsidi tidak boleh diwakilkan, kecuali menggunakan surat kuasa.

Sekalipun pihak yang mengambil atau menebus pupuk subsidi masih dalam satu keluarga, tetap juga tidak diperbolehkan.

"Yang terdaftar suami, tapi yang ngambil istri tetap enggak bisa. Ini kan sangat mempersulit petani kita dan hal-hal ini yah seharusnya diperbaiki," ungkap Johan.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman merevisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 soal pendistribusian pupuk bersubsidi. Dengan adanya revisi aturan itu, petani yang tidak memiliki Kartu Tani tetap bisa mendapatkan pupuk bersubsidi dengan syarat menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca juga: Bos Pupuk Wanti-wanti Harga Pupuk Naik Tahun Depan

"Saya baru kembali menjadi Menteri Pertanian, tetapi banyak keluhan soal pupuk bersubsidi, sementara kita tengah memasuki musim tanam. Kami gerak cepat ubah Permentan. Saya pastikan sekarang petani bisa tebus pupuk hanya dengan KTP,” ujarnya dalam siaran persnya, Kamis (7/12/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com