Emiten yang bisa melakukan transaksi dengan periodic call auction juga memiliki kriteria tersendiri, seperti saham dengan likuiditas rendah, nilai rata-rata transaksi harian saham kurang dari Rp 5 juta, dan volume transaksi rata-rata harian yang kurang dari 10.000 saham selama enam bulan terakhir di pasar reguler.
Sementara itu, di luar kriteria yang sudah ditetapkan itu, akan dijalankan sistem continous auction atau transaksi lelang saham seperti yang dilakukan pada jam perdagangan biasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.