Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2024 di Kas Keliling Bank Indonesia

Kompas.com - 16/03/2024, 07:00 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Masyarakat bisa melakukan penukaran uang Rupiah baru atau uang layak edar untuk Lebaran tahun 2024, salah satunya melalui kas keliling Bank Indonesia (BI).

Sebelum melakukan penukaran uang baru menjelang Lebaran 2024 di kas keliling BI, masyarakat bisa memesan secara online terlebih dahulu lewat aplikasi PINTAR BI, https://pintar.bi.go.id/.

Perlu diketahui, BI telah menyiapkan sebanyak Rp 197,6 triliun selama periode Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Jumlah ini naik sebesar 4,65 persen dibandingkan realisasi tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp 188,8 triliun.

Tahun ini, masyarakat bisa menukarkan uang Rupiah baru maksimal Rp 4 jt. Jumlah ininaik dari tahun lalu, di mana masyarakat hanya bisa menukarkan uang Rupiah maksimal Rp 3,8 juta.

Lantas, bagaimana cara tukar uang Rupiah baru Lebaran 2024 di kas keliling Bank Indonesia?

Baca juga: BI Siapkan Rp 197,6 Triliun selama Periode Ramadhan dan Lebaran 2024

Cara tukar uang Rupiah baru Lebaran 2024

Pemesanan penukaran uang Rupiah baru untuk Lebaran 2024 bisa diakses melalui aplikasi PINTAR atau laman https://pintar.go.id/ sebagai berikut:

  • Pada halaman utama pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling
  • Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan
  • Klik tombol Lihat Lokasi
  • Akan muncul daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
  • Pilih lokasi, tanggal, dan waktu yang diinginkan
  • Isikan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, nomor telepon, dan alamat e-mail
  • Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah sesuai peraturan jumlah jenis pecahan yang bisa ditukar
  • Lakukan pemesanan untuk memperoleh bukti pemesanan
  • Anda dapat membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau cetak.

Perlu dicatat, penukaran uang baru hanya bisa dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

Baca juga: Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2023 di Kas Keliling Bank Indonesia

Masyarakat yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling BI, harus membawa uang dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

Penukaran uang Rupiah tersebu diberikan sepanjang ciri uang Rupiah yang ditukarkan dapat dikenali keasliannya.

Adapun NIK KTP tak bisa dipakai untuk melakukan pemesanan baru di layanan penukaran kas keliling.

NIK bisa digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

Itulah tahapan tata cara penukaran uang Rupiah baru Lebaran 2024 melalui kas keliling Bank Indonesia.

Baca juga: Simak, Ini Tips Cerdas Mengelola THR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com